Jumat 04 Jul 2025 21:46 WIB

Sebelum ke KPK, Menteri Maman Lapor Prabowo? Begini Penjelasannya 

Maman melaporkan sejumlah hal kepada KPK soal kepergian istrinya ke luar negeri.

Rep: Noor Alfian/ Red: Muhammad Hafil
Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Foto: Republika/Muhammad Noor Alfian Choir
Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengaku tidak melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas polemik yang menyeret nama keluarganya.

"Yang pertama saya ingin sampaikan adalah bahwa ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara yang saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk bekerja secara sungguh-sungguh," kata Maman, Jumat (4/7/2025). 

Baca Juga

Kendati demikian, ketika ditanya apakah dirinya telah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum datang ke KPK, padahal sebelumnya mengaku bertindak sebagai pejabat yang mendapat amanah langsung dari Presiden, Maman menjawab singkat. 

"Enggak ada, ini inisiatif saya sendiri," katanya dengan ekspresi datar sembari mengusap hidungnya sebelum menjawab. 

 

Di sisi lain, Maman pun mengungkapkan bertemu dengan Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono. Di pertemuan itu ia juga menyerahkan sejumlah dokumen pembuktian bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya ke luar negeri. Semua biaya, mulai dari tiket pesawat, hotel, sewa kendaraan, hingga konsumsi, disebut dibayar penuh dari rekening pribadi istrinya.

 

"Dan saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," katanya. 

 

Maman juga membantah keterlibatan dirinya dalam dokumen berkop Kementerian UMKM yang beredar luas dan menimbulkan polemik. Ia menegaskan tidak pernah memberikan perintah, disposisi, atau arahan soal surat tersebut. Penelusuran internal di kementerian sedang dilakukan untuk mengetahui asal-muasalnya.

 

"Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya.

Jadi, saya merasa tidak tahu menau mengenai dokumen tersebut. Oke? Clear ya?,” katanya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement