Senin 13 Mar 2023 13:26 WIB

Kronologi Penangkapan Warga Sukamanah, Tangerang, Letkol TNI AL Gadungan

Qomaruddin mengaku perwira TNI AL ditangkap Puspomal dan Pomal Lantamal III/Jakarta.

Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Qomaruddin yang mengaku perwira TNI AL ditangkap Puspomal dan Pomal.
Foto: Dok Dispenal
Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Qomaruddin yang mengaku perwira TNI AL ditangkap Puspomal dan Pomal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III/Jakarta pada Kamis (9/3/2023), menangkap seorang perwira TNI AL gadungan. Dia adalah Qomaruddin, seorang warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Informasi terkait adanya warga yang mengaku dirinya personel TNI AL diperoleh dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut berpangkat Letkol. Setelah dilakukan pendalaman, kemudian tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal oknum yang diduga TNI gadungan tersebut di Kecamatan Rajeg.

Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan perwira gadungan. "Selanjutnya, bersama dengan pihak kepolisian, tim menuju rumah kepala dusun di Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut," kata Komandan Puspomal, Mayjen (Mar) I Made Wahyu Santoso sebagaimana rilis Dispenal dikutip di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Atas dasar informasi tersebut, tim Puspomal dan Pomal menuju lokasi rumah yang diduga menjadi kediaman dari terduga pelaku di Desa Sukamanah. "Tim Pomal melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi kepada Ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah yang diduga menjadi kediaman dari pelaku," kata Wahyu.

Menurut dia, setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu saudari M yang merupakan istri dari Qomaruddin, tim pun menanyakan keberadaan suaminya. Tim Puspomal dan Pomal juga menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku perwira TNI AL gadungan tersebut.

"Setelah dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brevet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng. Selanjutnya tim menyampaikan kepada saudari M agar menghubungi Qomaruddin untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal," kata Wahyu.

Atas bantuan dari saudari M, sambung dia, sekitar pukul 13.00 WIB, Qomaruddin menyanggupi untuk kembali dan bertemu di Markas Koramil Rajeg. Selanjutnya, tim bergerak untuk menjemput dan membawa Qomaruddin dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk pendalaman informasi.

"Kejadian penangkapan terhadap oknum TNI gadungan sudah sering kali dilakukan, ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang gadungan, sebagai antisipasi dampak yang berpotensi meresahkan masyarakat, karena sering terjadi tindak penipuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang dilakukan oleh oknum TNI gadungan," ucap Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement