REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara menutup posko pengungsian korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2023). Para warga yang mengungsi telah berpindah ke rumah kontrakan yang telah ditanggung oleh PT Pertamina.
"Mereka tidak diusir, namun sudah disediakan kontrakan yang dibiayai PT Pertamina," kata Ketua PMI Jakarta Utara, Rijal dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
Rijal menjelaskan, posko pengungsian ditutup mengingat sejak Jumat (10/3/2023) pukul 20.00 WIB sudah tidak ada lagi penyintas kebakaran yang mengungsi di titik tersebut. Dia menyebut pihaknya turut membantu warga pengungsi yang pindah ke kontrakan, termasuk menyiapkan kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari logistik/makanann alat kebersihan, hingga tempat tidur.
Rijal melanjutkan, pada Sabtu (11/3/2023) malam, PMI Jakarta Utara akan membuka posko komunikasi bersama pemerintah kota setempat. Posko tersebut disediakan untuk memudahkan para pengungsi mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Kami buka 24 jam posko komunikasi ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antara pengungsi, pemerintah kota dan PMI itu," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Halim mengatakan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara akan mendapatkan fasilitas rumah kontrakan. Para warga yang mendapatkan fasilitas tersebut akan ditanggung biaya sewa kontrakannya setidaknya selama tiga bulan oleh PT Pertamina.
"Insya Allah betul (disediakan kontrakan). Pertamina, Insya Allah (yang membiayai selama tiga bulan)," kata Ali kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sementara itu, Ali menjelaskan, pihaknya berkontribusi untuk mencarikan rumah-rumah kontrakan yang bisa ditempatkan oleh para korban kebakaran. Lokasinya tidak jauh dari titik-titik pengungsian.
"Menyebar lah, di sekitar situ mencarinya. Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan," tuturnya.
Pihaknya juga masih melakukan pendataan mengenai para korban kebakaran yang mau untuk difasilitasi rumah kontrakan. Adapun realisasi perpindahan ke rumah kontrakan dipastikan segera dilakukan, kalau bisa sudah terealisasi pada Sabtu.
Ditanya lebih lanjut mengenai persyaratan calon penerima bantuan sewa kontrakan, Ali mengonfirmasi tidak ada syarat-syaratnya. Dia pun menegaskan bahwa rumah kontrakan itu diperuntukkan bagi yang mau menempatinya.
"Enggak ada syarat, yang terdaftar sebagai korban di pengungsian. Kalau ada yang mau ngontrak, ya dikontrakin. Ada juga yang enggak mau ngontrak, mungkin pindah ke rumah saudaranya, jadi kalau jumlah korban misalnya 100 KK belum tentu semuanya mau," tegasnya.