Kamis 09 Mar 2023 19:48 WIB

Mario Baru Menjalin Hubungan Asmara dengan AG Sebulan Sebelum Penganiayaan 

Pengacara tidak tahu kapan pelaku merencanakan penganiayaan ke David.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ali Mansur/Republika
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20 tahun), Basri mengakui kliennya telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku anak berinisial AG (15 tahun). Hubungan asmara tersebut terjalin sejak satu bulan sebelum Mario melakukan penganiayaan berat terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun).

"Baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya, itu pengakuan di BAP. Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," ujar Basri saat ditemui di Kapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

Baca Juga

Sementara itu Dolfie Rompas yang juga kuasa hukum Mario, menyampaikan sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban, kliennya sempat bertemu dengan saksi berinisial APA. Dalam pertemuan tersebut, Mario menerima laporan dari APA perihal tindakan tak menyenangkan David ke AG.  "Mereka bertemu secara langsung," tutur Dolfie. 

Hanya saja, Dolfie juga mengaku belum mengetahui kapan para tersangka dan pelaku melakukan perencanaan penganiayaan terhadap David. Kliennya hanya menceritakan bahwa ada sesuatu yang diceritakan kepada Mario. Sehingga Mario ingin bertemu dengan saksi AG dan mendapat cerita itu dan mereka bertemu dengan korban

"Karena saat pemeriksaan tidak ditanyakan. Komunikasi terakhir, kita tidak tahu itu. Cuman yang disampaikan saat mereka bertemu itulah yang diceritakan kepada Mario," tutur Dolfie.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement