REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan penghapusan aset 417 unit bus Transjakarta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) telah dilakukan sejak 2018, dan hingga saat ini masih berproses. Selama lima tahun tersebut, legislator menyebut, kendala persetujuan penghapusan aset belum juga keluar lantaran Dishub DKI belum juga menyodorkan kelengkapan data.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengatakan, Dishub DKI memang sudah mengajukan penghapusan aset bus Transjakarta sejak 30 Januari 2018. Lalu, diajukan lagi pada tahun selanjutnya, namun belum juga disetujui.
Dewan memiliki peran memberikan persetujuan mengenai pemindahtangan barang milik daerah selain tanah dan bangunan dengan nilai di atas Rp 5 miliar. Sementara data Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menunjukkan nilai appraisal dari 417 bus Transjakarta pengadaan tahun 2009-2014 tersebut mencapai Rp 21,3 miliar.
Baca: Dishub DKI Usul Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta, Termasuk Zhong Tong
"Pada saat diajukan hal yang sama juga terjadi, kita meminta hasil audit BPK, kami juga meminta kelengkapan data. Nah, hal yang sama masih kita lakukan, dari Dishub dan Transjakarta harusnya bisa menyiapkan data-data yang kita minta, tinggal kita sandingkan dengan hasil BPK, enggak bisa ujug-ujug," kata Andyka saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, data yang belum lengkap menjadi kendala sejak awal karena Dishub DKI tidak juga memberikan data yang diminta dewan. Data itu mengenai kondisi terkini bus yang layak untuk dihapus asetnya dengan alasan sudah tua.
Hal itu pun memunculkan kecurigaan, di antaranya operasional bus Transjakarta yang normalnya seharusnya sekitar delapan tahun. Namun, ada bus yang baru satu tahun dioperasikan atau bahkan hitungan bulan, lantas status asetnya ingin dihapus.
"Data-datanya terkait kapan pengadaan tersebut, kemudian berapa lama beroperasi dan kapan terakhir beroperasi, kita butuh itu, kan jelas ketentuannya sebagai KDO (kendaraan dinas operasional), supaya jelas semua," jelas Andyka.
Dia menerangkan, Komisi C DPRD DKI pun berencana menggelar sidak ke lokasi pul bus Transjakarta. Namun, rencana itu kemungkinan baru dapat direalisasikan setelah data yang diminta sudah diberikan kepada legislator.
Baca: Kecurigaan Dewan Atas Kebijakan Dishub DKI Hapus Aset 417 Bus Transjakarta
"Karena kan perlu ada sinkronisasi antara data dan fisik yang akan kita sidak. Kalau misal dari data belum ada lalu sidak, kita enggak ada sinkronisasi antara data yang ditampilkan dengan kondisi fisik di lapangan, jadi harus ada data lengkapnya," tegas Andyka.
Sebelumnya diketahui, Dishub DKI mengajukan usulan ke DPRD DKI untuk melakukan penghapusan aset ratusan armada Transjakarta. "Kami bermaksud menyampaikan usulan dari Dinas Perhubungan terhadap armada Transjakarta untuk usulan penghapusan (aset)," kata Sekretaris Dishub DKI Jakarta, Ismanto dalam rapat Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Ismanto mengatakan, ratusan unit bus Transjakarta tersebut merupakan bus yang tercatat sebagai aset di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 417 unit bus armada tersebut meliputi berbagai brand yang tersebar di berbagai lokasi atau 'kandang' bus Transjakarta, mulai dari Zhong Tong, Hino, Hyundai, Komodo, Mercedez, hingga Ankai.