Senin 06 Mar 2023 18:31 WIB

Dosen Kampus Universitas BSI Ikuti Pendampingan Tes Kemampuan Dasar Akademik

Para Dosen Universitas BSI diharapkan lebih terbuka wawasan usai pendampingan

Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) melaksanakan pendampingan Tes Kemampuan Dasar Akademik bagi dosen-dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika)
Foto: Dok Universitas BSI
Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) melaksanakan pendampingan Tes Kemampuan Dasar Akademik bagi dosen-dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecerdasan (IQ) adalah prediktor yang kuat dari kinerja seseorang di tempat kerja, baik di lingkungan sekolah/akademik maupun tempat kerja. Sejak saat itu, banyak tes inteligensi dari luar negeri yang disesuaikan dengan budaya Indonesia atau dikembangkan khusus untuk penduduk Indonesia.

Tes kecerdasan juga memberikan informasi yang berguna bagi penyandang disabilitas intelektual. Dalam konteks universitas, tes penempatan akademik merupakan tes penempatan standar yang diwajibkan sebagai bagian dari proses seleksi universitas.

Baca Juga

Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)  juga dilaksanakan sebagai salah satu syarat dosen untuk masuk dalam eligible serdos, untuk itu Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) melaksanakan pendampingan TKDA bagi dosen-dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) yang belum mengikuti pendampingan tersebut. 

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom pukul  10.00 – 11.00 WIB dengan narasumber Anggi Oktaviani yang merupakan staf Bagian Pengembangan Dosen, pada Kamis (23/02/2023). 

Dahlia Sarkawi selaku Kepala Pengembangan Dosen Universitas BSI  mengatakan bahwa dengan kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat membuka wawasan dosen yang akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar Akademik. 

“Para Dosen Universitas BSI diharapkan lebih terbuka wawasannya setelah mengikuti pendampingan ini dan lebih banyak berlatih untuk mengerjakan soal-soal TKDA dengan limit waktu yang terbatas,” jelas Dahlia saat membuka kegiatan (23/02/2023).

Anggi Oktaviani selaku narasumber memaparkan dosen yang masuk eligible serdos, maka dosen tersebut harus lulus Tes Kemampuan Dasar Akademik, Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) dan telah mengikuti PEKERTI. Ada lima lembaga penyelenggara TKDA dan delapan lembaga penyelenggara TKBI yang diakui oleh Kemenristekdikti Per Agustus 2021.

“Dosen dinyatakan lulus TKDA jika passing grade yang dicapai 530. Ada tiga tipe soal untuk TKDA yaitu verbal, numerical, serta figural dengan total soal 160 soal dalam waktu 120 menit,” papar Anggi. 

Anggi juga memberikan tips sukses TKDA antara lain dosen membiasakan diri untuk terus berlatih mengerjakan soal TKDA, mencari tips dan trik ikut tes melalui media digital seperti youtube dan lebih sering untuk mencari tipe soal TKDA. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement