Jumat 03 Mar 2023 08:24 WIB

Lima Polisi di Jateng Diduga Jadi Calo Rekrutmen Bintara 2022

Lima polisi yang terkena OTT dua berpangkat kompol, AKP, dan dua bintara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah (Bidpropam Polda Jateng) menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Kelima oknum tersebut masing-masing AR, KN, CS, Z, dan EW.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. "Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya dalam siaran pers di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Jumat (3/3/2023).

Pangkat kelima oknum yang diperiksa adlah Kompol AR dan KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.

"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya. Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement