Kamis 02 Mar 2023 21:51 WIB

KPK Tegaskan tak Langsung Percaya Keterangan Rafael Alun Soal Mobil Rubicon

Rafael mengaku bahwa mobil Rubicon itu adalah milik kakaknya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan.
Foto: Republika/Prayogi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus melacak soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sempat dipamerkan Mario Dandy Satrio, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Upaya ini dilakukan lantaran lembaga antirasuah ini tak percaya begitu saja dengan keterangan Rafael.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan klarikasi terhadap Rafael terkait laporan kekayaannya pada Rabu (1/3/2023). Dalam pemeriksaan itu, Rafael mengaku bahwa mobil Rubicon yang jadi perhatian publik bukanlah miliknya, tapi sudah ia jual kepada sang kakak.

Baca Juga

"Pada klarifikasi kemarin, kita sudah tanyain kemarin tuh, dia bilang 'oh iya, pak, saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya'," kata Deputi Penindakan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menirukan keterangan Rafael, Kamis (2/3/2023).

"Kita percaya apa enggak? Ya enggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti," tambah dia menegaskan.

Pahala mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke alamat AS selaku pemilik pertama mobil tersebut. Namun, KPK tidak menemukannya, lantaran AS sudah tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam STNK mobil tersebut.

Dia menyebut, secara dokumen, Jeep Rubicon itu masih atas nama AS. KPK juga telah mengecek hal ini ke samsat.

Pahala menjelaskan, untuk memastikan kebenaran pernyataan Rafael, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Salah satunya terkait transaksi perbankan.

"Kita cek nanti banknya, benar enggak, kalau dia beli ada duit keluar, benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," ungkap Pahala.

Di samping itu, saat ditanya mengenai alasan mobil tersebut digunakan Mario Dandy, Pahala mengungkapkan, Rafael telah memberikan penjelasan. Rafael mengaku, sang kakak sangat sayang terhadap Mario. Sehingga mengizinkannya untuk menggunakan Jeep Rubicon itu.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miiar dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement