Kamis 02 Mar 2023 20:14 WIB

Nilai Tukar Petani di Riau Naik 1,72 Persen

Makin tinggi NTP, makin kuat daya beli petani.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Petani merawat tanaman cabai miliknya di lahan pertanian konvensional dan pengelolaan agribisnis BP Batam Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/10/2022). Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji, mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Februari 2023 sebesar 154,52.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Petani merawat tanaman cabai miliknya di lahan pertanian konvensional dan pengelolaan agribisnis BP Batam Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/10/2022). Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji, mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Februari 2023 sebesar 154,52.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji, mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Februari 2023 sebesar 154,52. Nilai tukar ini naik sebesar 1,72 persen dibanding NTP Januari 2023 sebesar 151,91.

Ajid menyebut semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. "Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,93 persen lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,20 persen," kata Ajid di Pekanbaru, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Menurut Ajid, pada Februari 2023, enam provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Sumatra Selatan tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 2,41 persen.

Sementara provinsi Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 2,25 persen.

Pada Februari 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,26 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya yaitu naik sebesar 0,48 persen.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,85 persen, yaitu dari 146,61 pada Januari 2023 menjadi 149,32 pada Februari 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement