Rabu 01 Mar 2023 23:32 WIB

Korban Penipuan Sembako Murah di Aceh Jadi 60 Orang, Kerugian Hingga Rp 2 Miliar

Sembako murah yang dijual mulai dari minyak goreng, beras, gula, dan sirup.

Penipuan sembako murah (ilustrasi). Korban penipuan jual beli sembako murah di Banda Aceh bertambah menjadi 60 orang. Kerugian ditaksitr hingga Rp 2 miliar.
Foto: Republika
Penipuan sembako murah (ilustrasi). Korban penipuan jual beli sembako murah di Banda Aceh bertambah menjadi 60 orang. Kerugian ditaksitr hingga Rp 2 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Polresta Banda Aceh menyatakan, korban penipuan jual beli sembako murah di Banda Aceh bertambah menjadi 60 orang. Sebelumnya, pada Senin (27/2/2023), 53 korban di Banda Aceh melapor ke Polresta Banda Aceh. Ibu-ibu tersebut menjadi korban peniupuan jual beli sembako murah hingga mengalami kerugian Rp 2 miliar. 

"Jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah dan kini telah mencapai lebih dari 60 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dia  meminta masyarakat yang menjadi korban segera membuat laporan dengan membawa barang bukti. Menurutnya, kasus ini telah masuk tindak pidana penipuan lantaran para korban telah membeli sembako kepada seseorang pelaku berinisial NB dengan harga murah itu. Namun sembako tak kunjung diterima sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Fadillah menyebutkan, adapun sembako yang dijual kepada kaum ibu-ibu tersebut mulai dari minyak goreng, beras, gula pasir, dan sirup. Para korban membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Fadillah mengatakan, bisnis ini dilakukan secara luring atau dari mulut ke mulut. Para korban tertarik karena harga sembako yang ditawarkan relatif murah dibandingkan toko grosir lainnya. Kemudian, para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Kompol Fadillah.

Sebagai respons masalah ini, Polresta Banda Aceh membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian. Atau, dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini dibuat karena korbannya semakin hari bertambah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement