Kamis 02 Mar 2023 04:38 WIB

BPJS Kesehatan Apresiasi Cakupan UHC Maros Capai 99,4 Persen

UHC harus memastikan setiap orang memiliki akses mendapatkan pelayanan kesehatan

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada Januari 2021 lalu total peserta JKN di Kabupaten Maros sejumlah 387.561 jiwa. (ilustrasi).
Foto: BPJS Kesehatan
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada Januari 2021 lalu total peserta JKN di Kabupaten Maros sejumlah 387.561 jiwa. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal menyampaikan apresiasi serta dukungan pemerintah daerah berperan aktif menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas pencapaian cakupan Universal Health Coverage (UHC) 99,44 persen di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Ini patut diapresiasi mengingat perlindungan JKN bagi seluruh penduduk Indonesia. UHC juga harus memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu," kata Andi Afdal melalui siaran persnya diterima, Rabu.

Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan telah memberikan piagam Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Selain itu, tahun 2023 ini BPJS Kesehatan telah menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.

"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas putra daerah asal Sulsel ini.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada Januari 2021 lalu total peserta JKN di Kabupaten Maros sejumlah 387.561 jiwa. Hingga akhir Februari 2023 kepesertaan JKN di kabupaten setempat meningkat secara signifikan menjadi 389.580 jiwa atau secara persentase meningkat 6,67 persen.

"BPJS Kesehatan juga membuka pintu bagi siapapun yang ingin berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN segmen PBPU Kelas III dan atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU-BP Kelas III," paparnya.

Sebelumnya, Bupati Maros Andi Chaidir Syam telah menerima piagam UHC dari Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal. Amanat untuk mencapai UHC tertuang dalam RPJMN 2020-2024, bahwa kebijakan pemerintah bahwa minimal 98 persen penduduk di Indonesia sudah terlindungi program JKN pada tahun 2024.

"Kami berharap semua warga di Maros dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis tanpa kekhawatiran finansial. UHC ini sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Maros Keren yang disingkat UHC JKMK guna memberikan kemudahan masyarakat," kata Chaidir.

Menurut dia, kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Maros bisa bertambah berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan Program JKN. Mulai edukasi kesadaran jaminan kesehatan pada masyarakat, komitmen pemerintah pusat dan daerah hingga langkah penegakan kepatuhan melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri.

"Oleh karena itu tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Maros, terutama warga yang kurang mampu tidak dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan karena masalah biaya," tuturnya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement