Kamis 11 Dec 2025 01:30 WIB

Kabupaten OKU Siapkan Operasional Mal Pelayanan Publik

Pemkab OKU siap operasikan Mal Pelayanan Publik untuk permudah pengurusan dokumen perizinan dan kependudukan dengan format satu pintu.

Rep: antara/ Red: antara
Pemkab OKU siapkan operasional Mal Pelayanan Publik.
Foto: antara
Pemkab OKU siapkan operasional Mal Pelayanan Publik.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bersiap mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan dan kependudukan melalui format satu pintu. Gedung MPP yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di samping Kantor Dinas Pariwisata OKU, telah selesai dibangun 100 persen.

Menurut Imron HS, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKU, desain gedung yang dibangun sejak 2022 ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan tetapi juga menjadi ikon baru dan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten OKU.

Sebelum diresmikan, pemerintah telah mengadakan forum konsultasi publik (FKP) yang melibatkan pelaku usaha, perbankan, perangkat daerah, dan masyarakat setempat. FKP ini bertujuan untuk membahas, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan serta perbaikan layanan agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan harapan publik.

Imron HS menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi beberapa fasilitas pendukung agar MPP dapat segera difungsikan pada awal tahun 2026. Gedung ini nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan, termasuk perizinan administratif yang sebelumnya tidak tercakup dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan kehadiran MPP, diharapkan kualitas layanan publik di Kabupaten OKU dapat meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement