Kamis 10 Feb 2022 19:07 WIB

Khofifah Minta Kabupaten dan Kota di Jatim Miliki Mal Pelayanan Publik

MPP Kabupaten Tuban merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 di Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten dan kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

"Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga," tutur Khofifah saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Khofifah mengatakan, keberadaan MPP dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya. Khofifah mengaku kasihan melihat masyarakat harus muter-muter untuk mengurus dokumen atau perizinan.

"Belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan," ujarnya.

Khofifah menyebut, MPP Kabupaten Tuban merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 di Provinsi Jawa Timur. Terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi yang ada di sana.

Selain itu, di MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, dan Kementerian Agama. Di sana juga terdapat ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik, yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah.

Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini, kata dia, mensyaratkan kecepatan dan efektivitas dalam pelayanan.  

Bupati Tuban Aditya Halindra menjelaskan, pembangunan MPP Kabupaten Tuban tersebut menggunakan anggaran daerah tahun 2020 hingga 2021 dengan total Rp 45,9 milyar. Lindra berharap MPP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan.

"Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki," kata dia.

Bupati juga berharap, dengan adanya MPP tidak adalagi pungutan yang tidak kasat mata. Ia juga berharap, MPP ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement