REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perihal isu-isu yang muncul di intansi keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar bisa diambil hikmah dan berkah. Hal ini menyusul tercorengnya nama Kemenkeu lantaran kasus yang mulanya dipicu anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.
"Berkah dari situasi ini akan membuat kita solid di dalam. Dari situasi ini kita semakin fokus. Painfull memang, tapi kita lebih sensitif, punya empati kepada masyarakat yang melihat ke kita," ujar Sri Mulyani pada pengarahan ke pegawai Kementerian Keuangan Solo Raya di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, seperti dikutip laman resmi DJP, Selasa (28/2/2023).
Sri Mulyani mengakui instansi yang dipimpinnya tengah menghadapi erosi kepercayaan masyarakat. Namun ia yakin bahwa mayoritas pegawai Kemenkeu memegang teguh integritas. "Saya percaya mayoritas sangat banyak pegawai Kemenkeu termasuk jajaran pajak adalah mereka yang bekerja sangat baik, benar dan lurus serta jujur," ungkap dia.
Menurutnya, mereka inilah yang merasa terluka dan kecewa atas perbuatan oknum yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan DJP. Ia pun memberikan semangat kepada seluruh pegawai untuk menjalankan tugas negara, memegang integritas dalam mengelolan APBN. "Kepercayaan publik harus kembali dibangun dengan bekerja tekun, kompeten serta dapat diandalkan dan jujur," kata dia.
Ia juga meminta seluruh pimpinan Kemenkeu dan DJP khususnya untuk tetap menjaga dan mengingatkan seluruh pegawainya untuk tetap setia kepada jalan yang lurus dan benar. "Kita harus memperkuat pengawasan internal dan tegas membersihkan Kemenkeu dari mereka yang mengotori dan mengkhianati integritas,” ucapnya.
Terrkuaknya harta salah satu pegawai DJP Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar, membuat lembaga pajak tersebut disorot. Imbas hal itu, merembet pada gaya hidup Direktur Jenderal pajak dan pegawai lain di DJP.
Sri Mulyani pun telah menanyakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengenai sumber kekayaannya. Ia mengungkapkan, harta Direktur DJP naik karena berbagai faktor, salah satunya kenaikan harga tanah.
Menleu mencatat, instansinya memiliki 78 ribu pegawai, sebanyak 44 ribu di antaranya merupakan pegawai DJP. Mereka bertanggung jawab menerima pajak hingga Rp 1.750 pada 2022 dan pada tahun ini targetnya sebesar Rp 1.718 triliun.