REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pemantauan yang dilakukan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menemukan, bahwa kendala logistik dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. DEEP sebagai lembaga pemantau yang terdaftar di Bawaslu RI menyebut, kendala logistik ini merupakan persoalan berulang.
Direktur DEEP, Neni Nur Hayati menjelaskan, pihaknya mendapati logistik berupa stiker dan formulir model A daftar pemilih terlambat diterima Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal ini ditemukan di Jawa Barat dan DKI Jakarta, terutama di wilayah terdampak bencana.
"Hal tersebut berdampak pada terhambatnya pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih," kata Neni lewat siaran persnya, Selasa (21/2/2023).
Untuk diketahui, KPU lewat Pantarlih melaksanakan pemutakhiran data pemilih atau yang disebut pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023. Pantarlih mencocokkan data pemilih potensial dengan fakta lapangan, dengan cara mendatangi kediaman warga satu per satu. Kediaman warga yang sudah dicoklit bakal ditempeli stiker khusus. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun daftar pemilih Pemilu 2024.
Neni berharap KPU segera memenuhi perlengkapan coklit agar Pantarlih dapat bekerja optimal. Sebab, formulir Model A dan stiker adalah instrumen yang wajib dipegang oleh Pantarlih sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan coklit.
"Jangan sampai ada pemilih yang memenuhi syarat tidak terdata dan tidak terdaftar dalam data pemilih sehingga kehilangan hak pilihnya” kata Neni.
Selain masalah logistik, DEEP juga mendapati Pantarlih yang mengeluh karena aplikasi coklit (e-coklit) kerap eror dan sulit diakses. Menurut Neni, kendala ini dapat membuat data pemilih tidak akurat dan membuat proses pemutakhiran data pemilih jadi molor.
"Dalam hal ini Bawaslu harus dapat memastikan coklit dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu. Jangan ada lagi pemilih yang invalid, data ganda, yang meninggal dan pindah masih tercatat sebagai pemilih” kata Neni.
Bawaslu RI sendiri juga mendapati masalah-masalah yang serupa dengan yang ditemukan DEEP. Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pada Sabtu (18/2/2023) menyebut, jajarannya menemukan sedikinya tiga masalah faktual.
Pertama, masih ada Pantarlih yang belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan coklit data pemilih. Lolly meminta KPU memberikan bimbingan teknis kepada Pantarlih secara serius agar tidak bekerja secara asal-asalan sehingga merugikan calon pemilih.
Kedua, terdapat Pantarlih yang tidak bisa bisa melaksanakan coklit karena logistiknya telat. "ˆ, kalau coklit itu dipasang stiker ya, sebagai tanda rumah tersebut telah di Coklit. Nah, ternyata logistik terlambat ini juga kami temukan di beberapa tempat," kata Lolly.
Ketiga, ditemukannya data warga yang telah meninggal akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih. "Dari pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu, menemukan banyak hal yang kami saran perbaikan kepada KPU dalam konteks ini Pantarlih," katanya.