Jumat 17 Feb 2023 15:42 WIB

IFCC Beri Sertifikat CoC untuk KSU Taman Kostajasa

IFCC sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras grup sawmill Kostajasa

Penyerahan sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa.
Foto: istimewa/doc humas
Penyerahan sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa atau dikenal sebagai “Kostajasa” resmi menerima sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk empat sawmill-nya, yang terdiri atas: UD. Amratani Kekayon Bhumi, UD. Maju Bersama, UD. Mandiri Barokah, dan UD. Arta Mulya. 

Penyerahan sertifikat dilangsungkan dalam rangkaian acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kostajasa Tahun Buku 2022, pada Kamis (16/2/ 2023) di Hotel Candisari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) merupakan pengembang standar internasional untuk pengelolaan hutan lestari dan lacak balak. Ini sudah diimplementasikan di 80 negara. Di Indonesia, IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) merupakan lembaga yang diakui oleh PEFC International untuk melakukan sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC dan sertifikasi Chain of Custody PEFC/IFCC.

Direktur Eksekutif IFCC, Zulfandi Lubis, mengatakan penganugerahan sertifikat CoC PEFC/IFCC kepada Kostajasa ini menjadi bukti bahwa grup sawmill Kostajasa telah berhasil menunjukkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan, terkait dengan penggunaan bahan baku yang berasal dari hutan lestari IFCC/PEFC.

"IFCC sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras grup sawmill Kostajasa dalam mewujudkan industri yang berkelanjutan melalui sertifikasi CoC PEFC/IFCC,” kata Zulfandi dalam siaran pers, Jumat (17/2/2023).

Pemberian sertikat ini, kata dia, merupakan momen penting bagi Kostajasa maupun IFCC. Hal ini karena Kostajasa merupakan organisasi berskala usaha kecil-menengah di Indonesia yang pertama berhasil meraih sertifikasi CoC PEFC/IFCC.

Dikatakan Zulfandi, tidak mudah bagi Kostajasa sebagai koperasi serba usaha dalam mengelola kelompok tani hutan (KTH) sebanyak 271, dengan anggota mencapai hampir 3000 orang. Namun Kostajasa mampu melakukannya.

Apresiasi yang besar dari IFCC. Tidak salah IFCC memilih Kostajasa baik community forest maupun sawmill-nya untuk menjadi pilot project dari penerapan IFCC ST 1001 untuk SFM khususnya  community forest dan PEFC ST 2002 untuk CoC di sawmill-nya. "Jika tidak ada halangan, di bulan Maret 2023 nanti harapannya community forest Kostajasa akan segera tersertifikasi SFM IFCC,” kata  Zulfandi.

Ke depannya, lanjut dia, IFCC juga akan fokus pada sertifikasi hutan rakyat dan industri berbasis hutan dan pohon skala kecil-menengah. IFCC juga  terus mendorong pelaksanaan sertifikasi pada industri kehutanan lainnya.

Saat ini banyak industri berbasis hutan dan pohon yang mendapat suplai dari hutan rakyat.  IFCC juga mengantisipasi program Perhutanan Sosial yang dicanangkan pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, IFCC bermaksud turut berkontribusi dalam sisi pengelolaan hutan dan industri skala kecil-menengah, serta bagaimana upaya yang dilaksanakan tersebut direkognisi oleh pasar.

Proses audit sertifikasi COC PEFC di grup sawmill Kostajasa ini dilakukan oleh PT. Intishar Sadira Eshan (PT. ISE) yang merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).  Selama ini IFCC terus mengupayakan bahwa KAN bisa mengakreditasi Lembaga Sertifikasi nasional, sehingga bisa memberikan kesempatan usaha yang sama kepada lembaga-lembaga sertifikasi nasional maupun internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement