Jumat 17 Feb 2023 15:25 WIB

Sahroni Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni minta PPATK buka data transaksi mencurigakan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
 Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni minta PPATK buka data transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni minta PPATK buka data transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Meskipun, pengusutan itu masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jelasnya, kewenangan KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus berasal tindak pidana asalnya, seperti korupsi, suap, dan gratifikasi. Namun, bila pencucian uang berasal dari pidana lain seperti ilegal fishing, mining ataupun logging akan menjadi kewenangan penegak hukum lainnya.

Baca Juga

"PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing," ujar Sahroni lewat keterangannya, Jumat (17/2/2023).

"Sebab kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk," sambungnya.

Ia tidak ingin PPATK hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik lalu tanpa aksi lebih lanjut. PPATK harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.

"Saya tidak ingin informasi ini hanya jadi sebatas kegaduhan di tengah masyarakat. Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut," ujar Sahroni.

"Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih," sambung politikus Partai Nasdem itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, salah satu tugas lembaganya adalah mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024. Termasuk memantau potensi masuknya dana ilegal ke tahapannya.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU dan Bawaslu," ujar Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2).

Indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kontestasi, disebutnya terjadi di berbagai tingkatan. Baik di pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Jumlah agregatnya ya kita tidak ada, tidak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya. Pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam," ujar Ivan.

"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement