Selasa 14 Feb 2023 14:15 WIB

PPATK Ungkap Indikasi Praktik Pencucian Uang dalam Proses Pemilu

Pidana asal TPPU dalam proses pemilu terkait dengan kejahatan sumber daya alam.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. PPATK dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023), mengungkapkan indikasi praktik pencucian uang dalam pemilu. (ilustrasi)
Foto: Republika/Febryanto Adi Saputro
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. PPATK dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023), mengungkapkan indikasi praktik pencucian uang dalam pemilu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan indikasi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses Pemilu 2024. Ivan menegaskan,  salah satu tugas lembaganya adalah mencegah dan memberantas TPPU masuk dalam tahapan pemilu.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU dan Bawaslu," ujar Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kontestasi, disebutnya terjadi di berbagai tingkatan. Baik di pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Jumlah agregatnya ya kita tidak ada, tidak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya. Pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam," ujar Ivan.

"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," sambungnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan sejumlah hal kepada PPATK. Salah satunya terkait kabar adanya dana besar untuk menunda Pemilu 2024.

"Menjelang politik tidak tahu dana-dana ini, Pak Arsul ya, saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu. Pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang tidak nampung lewat bank, bisa langsung," ujar Benny dalam rapat kerja dengan PPATK.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengungkapkan kekecewaannya kepada PPATK. Sebab, lembaga tersebut tidak membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian dalam rapat kerja tersebut.

"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," ujar Benny.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK menjelaskan secara detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi. Mengingat, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan itu, khususnya terkait aliran dana kasus korupsi.

"Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini," ujar Benny.

 

photo
Tiga Parpol Berpeluang Menang di Pemilu 2024 - (infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement