Selasa 14 Feb 2023 13:59 WIB

Demokrat Dengar Kabar Ada Aliran Dana Besar untuk Tunda Pemilu

Benny Harman mempertanyakan aliran dana itu dalam rapat kerja dengan PPTAK.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Benny mengklaim bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya aliran dana besar untuk menunda Pemilu 2024. (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Benny mengklaim bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya aliran dana besar untuk menunda Pemilu 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan sejumlah hal kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Salah satunya terkait kabar adanya dana besar untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Menjelang politik tidak tahu dana-dana ini, Pak Arsul ya, saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu. Pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang tidak nampung lewat bank, bisa langsung," ujar Benny dalam rapat kerja dengan PPATK, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengungkapkan kekecewaannya kepada PPATK. Sebab, lembaga tersebut tidak membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian dalam rapat kerja tersebut.

"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," ujar Benny.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK menjelaskan secara detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi. Mengingat, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan itu, khususnya terkait aliran dana kasus korupsi.

"Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini," ujar Benny.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pemantauan tahapan Pemilu 2024. Termasuk dalam mencegah potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pelaksanaannya.

"Jadi bagaimana PPATK sangat aktif bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan bagaimana potensi tindak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan pemilu," ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

PPATK bersama KPU dan Bawaslu juga sudah melakukan riset terkait pendanaan Pemilu 2024. Ungkapnya, potensi tindak pidana pencucian uang tetap ada dan berusaha dicegah oleh ketiga lembaga tersebut.

"Faktanya memang kita melihat potensi itu ada dan beberapa kasus yang ditangani kemudian antara PPATK dengan KPK faktanya memiliki korelasi dengan temuan PPATK. Saat PPATK melakukan kajian, saat yang bersangkutan atau orang tertentu, itu mengikuti kontestasi politik periode sebelumnya," ujar Ivan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum. Menurut dia, pemilu adalah wujud dari sistem demokrasi yang sudah disepakati Indonesia. Pernyataan itu dirilis bertepatan dengan kembali mencuatnya wacana penundaan Pemilu 2024.

“APBN mendukung pemilu. Anggarannya kita sediakan memadai dan tentu tetap dengan prudent. Makanya kita selalu sampaikan, kita dukung proses pemilu 2022, 2023, dan 2024 nanti,” ujar Sri Mulyani yang dilansir dari keterangan resminya, Ahad (5/2/2023).

Menkeu berharap proses demokrasi ini dapat memberikan hasil baik bagi bangsa dan rakyat Indonesia dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Hasil pemilu juga diharapkan akan membawa Indonesia menjadi maju.

“Kita berharap semuanya yang akan masuk dalam arena kompetisi politik. Semuanya yang akan menawarkan pada bangsa dan rakyat kita sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan dengan pilihan-pilihan kebijakan yang baik karena ini adalah negara kita sendiri,” kata dia.

 

photo
Tiga Parpol Berpeluang Menang di Pemilu 2024 - (infografis Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement