Selasa 14 Feb 2023 13:40 WIB

KKB Egianus Kogoya Jadi Buronan Utama, 65 Kali Lakukan Kejahatan dalam 5 Tahun Terakhir

Polda Papua sudah menerbitkan DPO terhadap 16 orang nama.

Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.
Foto: Istimewa
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polri mencatat aksi kejahatan yang dilakukan Egianus Kogoya, pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebanyak 65 kali. Rentetan aksi kejahatan tersebut dikatakan kepolisian dilakukan sepanjang lima tahun terakhir sejak 2017.

Kepolisian meletakkan panglima gerilayawan bersenjata prokemerdekaan Bumi Cenderawasih tersebut sebagai salah satu orang nomor satu yang paling diburu di Bumi Cenderawasih. 

Baca Juga

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny menerangkan rangkaian kejahatan yang dilakukan Kogoya berupa 16 kali melakukan serangan bersenjata di sejumlah wilayah di Papua. Sebanyak 8 kali aksi kekerasan, dan 3 kali melakukan pembantaian terhadap warga sipil, dan dua kali pembakaran fasilitas umum. Juga 31 kali aksi penembakan terhadap pos-pos pengamanan, pemukiman, dan tempat-tempat umum.

“Kelompok Egianus Kogoya ini juga tercatat melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan, serta satu kali penganiayaan, disertai pengancaman,” kata Kombes Benny dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Aksi terakhir kelompok tersebut, kata Kombes Benny melakukan penyerangan, dan pembakaran pesawat terbang sipil, serta melakukan penyanderaan pilotnya. “Terakhir kelompok tersebut melakukan penyanderaan terhadap pilot warga negara asal Selandia Baru (Kapten Philips Marks Marthens),” begitu terang Kombes Benny.

Kombes Benny melanjutkan, Polda Papua sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 16 nama yang terlibat beragam aksi separatisme di Papua. Termasuk Agianus Kogoya. “Dari 16 DPO tersebut kepolisian, bersama-sama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan terus melakukan pencarian, untuk dilakukan penegakan hukum,” begitu kata Kombes Benny.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement