Selasa 06 Jan 2026 20:07 WIB

Warga Serang Tolak Kiriman Sampah dari Tangsel

DLH Kota Serang menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel.

Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/12/2025). Saat ini TPA Cipeucang ditutup sementara karena tengah menjalani proses perbaikan dan penataan konstruksi timbunan sampah agar lebih aman dan tertata, terutama untuk mencegah longsor serta memastikan keamanan jangka panjang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat penanganan di TPA Cipeucang agar aktivitas pembuangan sampah dapat kembali normal. Sedikitnya sekitar 15 unit alat berat atau ekskavator dikerahkan untuk mengeruk gunungan sampah dan membentuk terasering guna mencegah terjadinya longsor. Penutupan TPA Cipeucang sejak sepekan terakhir menimbulkan penumpukan sampah di berbagai ruas jalan di Kota Tangerang Selatan.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/12/2025). Saat ini TPA Cipeucang ditutup sementara karena tengah menjalani proses perbaikan dan penataan konstruksi timbunan sampah agar lebih aman dan tertata, terutama untuk mencegah longsor serta memastikan keamanan jangka panjang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat penanganan di TPA Cipeucang agar aktivitas pembuangan sampah dapat kembali normal. Sedikitnya sekitar 15 unit alat berat atau ekskavator dikerahkan untuk mengeruk gunungan sampah dan membentuk terasering guna mencegah terjadinya longsor. Penutupan TPA Cipeucang sejak sepekan terakhir menimbulkan penumpukan sampah di berbagai ruas jalan di Kota Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, melayangkan protes keras dan menolak kelanjutan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong. Alasannya, kiriman sampah dari Tangsel merusak lingkungan dan menimbulkan bau menyengat.

"Kami menolak dan tidak mau menerima, karena baunya sangat mengganggu, tidak nyaman sekali," kata salah seorang warga Taktakan, Eneng, di Serang, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga

Eneng mengungkapkan kekecewaannya karena kerja sama tersebut dinilai dilakukan sepihak tanpa persetujuan warga terdampak. Menurutnya, Pemerintah Kota Serang tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum truk-truk sampah mulai beroperasi.

"Masyarakat mana yang menyetujui? Belum ada sosialisasi tahu-tahu sudah kerja sama. Bagaimana nasib kami?" ujarnya.

Senada dengan Eneng, warga Taktakan lainnya, Tabrani, mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari kerja sama tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk transparan mengenai pengelolaan air lindi yang mencemari lingkungan.

"PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu sebelum terjadi pasti ada Amdal, dikaji dulu menguntungkan atau tidak buat masyarakat. Ini Amdalnya mana? Kami ingin dipaparkan, lindinya itu mau diapakan," kata Tabrani.

Tabrani menekankan bahwa kawasan Taktakan merupakan paru-paru Kota Serang yang seharusnya dijaga kelestarian nya, bukan justru dirusak dengan kiriman sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Warga memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Serang. Jika aspirasi mereka tidak didengar dan pengiriman sampah tetap dilanjutkan, mereka memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar.

"Kalau kerja sama tetap dilanjutkan, jelas kami menolak dan akan demo lagi," kataTabrani.

Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel mulai Selasa sore ini.

"Maka untuk sore ini disetop dulu. Kami sudah kirim surat ke DLH Tangsel. Masukan masyarakat ini menjadi evaluasi bagi kami untuk disampaikan kepada Wali Kota Serang guna menentukan kebijakan selanjutnya," kata Farach.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement