Jumat 23 Jan 2026 20:45 WIB

DLH Serang Pastikan Kerja Sama Pengiriman Sampah dari Tangsel Berlanjut

Jeda operasional yang sempat terjadi sebelumnya bukan disebabkan penolakan warga.

Mahasiswa membuang sampah ke mobil Satpol PP saat aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/1/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah konkret dalam permasalahan sampah, mengevaluasi sistem pengelolaan sampah serta melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik rawan penumpukan.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Mahasiswa membuang sampah ke mobil Satpol PP saat aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/1/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah konkret dalam permasalahan sampah, mengevaluasi sistem pengelolaan sampah serta melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik rawan penumpukan.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Banten, memastikan kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong tetap berlanjut setelah pemerintah daerah menyepakati sejumlah persyaratan dan aspirasi yang diajukan warga sekitar. Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, di Serang, Jumat (23/1/2026), menegaskan bahwa jeda operasional yang sempat terjadi sebelumnya bukan disebabkan oleh penolakan warga, melainkan tahap evaluasi teknis.

"Bukan dihentikan sementara, tapi evaluasi selama satu hingga dua hari saja. Saat ini aktivitas pengiriman sudah kembali berjalan normal hampir dua pekan terakhir," ujar Farach.

Baca Juga

Farach menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat, seperti permintaan bantuan ambulans, telah ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat serta skema retribusi daerah.

Secara teknis, DLH telah mengatur jadwal pengangkutan untuk menghindari penumpukan. Sampah dari Tangsel dikirim pada malam hari, sedangkan sampah dari Kabupaten Serang dijadwalkan masuk pada pagi hari.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Jakung Bersatu, Ansori, menyatakan bahwa warga Kecamatan Taktakan, khususnya di jalur lintasan truk, menyetujui kelanjutan pengiriman sampah dengan catatan khusus yang tertuang dalam berita acara di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

"Masyarakat menyetujui pengiriman sampah, tapi dengan banyak catatan. Poin-poin tersebut menjadi pedoman yang harus dipenuhi pemerintah," kata Ansori.

Ansori merinci sejumlah tuntutan warga, antara lain bantuan armada ambulans, kompensasi dampak negatif, serta perbaikan sarana pengangkutan. Selain itu, warga meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kabupaten Serang sebesar Rp250 juta, dan dari Tangsel sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan masjid dan musala.

Warga juga mendesak pemenuhan rekomendasi DPRD terkait kelayakan armada, seperti penggunaan truk baru, ketersediaan penampung air lindi, dan penggunaan terpal yang layak.

"Selama poin tuntutan dipenuhi sesuai kesepakatan, warga tidak mempermasalahkan. Namun jika tidak, pengiriman seharusnya dihentikan," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement