Rabu 15 Feb 2023 09:23 WIB

Pemanggilan Menkominfo oleh Kejakgung Layak Diapresiasi

Selama bukan kriminalisasi langkah hukum oleh Kejakgung harus diapresiasi.

Direktur Lingkaran Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Direktur Lingkaran Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate. Pemanggilan ini penting sebagai bagian dari proses pengusutan secara tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan BTS.

Terlepas dari berbagai spekulasi atas motif pengungkapan kasus ini, Ray melihat, hal terpenting adalah kasus dugaan korupsi pembangunan BTS memang ada, dan semua pelakunya diposes hukum.

“Pemanggilan ini satu hal yang harus kita apresiasi oleh kita. Terlepas dari apapun tujuan pemanggilan tersebut. Apakah ini merupakan bagian dari penegakkan hukum atau memang ada aspek politik,” kata Ray, Selasa (14/2/2023).

Dikatakannya, dalam penangan kasus BTS di Kejakgung ini, ada isu terkait dengan hubungan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh, yang sedang tidak baik-baik saja. Terlepas dari itu, kasus BTS yang ditangani Kejagung ini, menurut Ray, memang ada pelanggaran hukumnya.

“Apapun itu, langkah Kejaksaan ini harus diapesiasi. Sebagai garda terdepan penegakkan hukum, mereka mengusut kasus BTS ini sampai level tertinggi,” kata Ray. 

Selama kasus yang ditangani objektif dan bukan kriminalisasi maka harus diapresiasi. “Kalau masalah motifnya apakah politik atau apapun ya itu susah diatur, yang penting kasusnya ada, bukan kiminalisasi,” papar Ray.

Saat ini, lanjutnya, Kejakgung telah membongkar kasus-kasus besar yang merugikan uang negara. “Langkah-langkah Kejaksaan ini sudah bagus,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement