Rabu 15 Nov 2023 17:34 WIB

Kejagung Terus Buru Pelaku Korupsi BTS, Anwar Abbas: Saya Gembira Sekali

Kejagung diminta kejar terus semua pelaku korupsi BTS Kemenkominfo,

Rep: Muhyiddin/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas gembira Kejagung terus memburu pelaku korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Foto: Darmawan/Republika
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas gembira Kejagung terus memburu pelaku korupsi BTS 4G Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

"Terus terang saya bergembira sekali dengan terungkapnya kasus ini. Walaupun, bagi saya Korupsi di Indonesia ini sudah seperti gunung es,” kata Buya Anwar, Rabu (15/11/2023).

Buya berharap ke depannya Kejaksaan Agung (Kejakgung) bisa bekerja lebih intensif lagi untuk mengusut tokoh lainnya yang terlibat. “Pihak kejaksaan supaya bekerja lebih intensif lagi," ucap Buya Anwar.

Sebelumnya, Kejakgung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023). Auditor negara tersebut ditetapkan tersangka terkait dengan penerimaan uang Rp 40 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia menjadi tersangka ke-16 dalam runutan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut.

Buya Anwar, mengatakan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi tersebut tetap wajib menerapkan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.  "Oleh karena itu kita harus sabar menunggu sampai proses pengadilan dan keputusan hakim sudah keluar," kata Buya Anwar.

Megakorupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo diduga merugikan keuangan negara setotal Rp 8,03 triliun dari nilai anggaran Rp 10 triliun. Pengungkapan oleh penyidik Jampidsus sementara ini sudah menetapkan 16 tersangka perorangan.

Buya Anwar pun menyesalkan masih maraknya kasus korupsi di Indonesia. Menurut dia, negeri ini masih banyak diisi dan dipimpin oleh koruptor.

"Dan tingkat korupsi hari ini jauh lebih dahsyat dari masa Orde Baru. Kita dulu melakukan reformasi karena tingginya tingkat KKN. Tapi, setelah 25 tahun kita reformasi, yang telah terjadi adalah pengkhianatan terhadap ide reformasi, di mana tokoh-tokoh yang dahulu vokal meneriakkan KKN malah sekarang melakukan praktik KKN," jelas Buya Anwar.

"Oleh karena itu, korupsi ini harus menjadi musuh bersama. Dan saya tidak tahu siapa nanti dalam Pilpres ini yang paling serius memberantas korupsi ini," kata dia Waketum MUI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement