REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, hingga saat ini tidak ada penetapan darurat sipil di Papua oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, penetapan status darurat sipil hanya dilakukan jika keadaan berbahaya berdasarkan mekanisme formal dan prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Penetapan atas keadaan tersebut dilakukan oleh Presiden. Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua," ujar Jaleswari kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Jaleswari mengatakan, langkah penegakan hukum yang diambil untuk menindak kelompok kriminal bersenjata (KKB) akan dilakukan secara terukur dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, serangan KKB di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan sudah membuat wilayah tersebut berstatus darurat sipil.
"Kita harapkan gini ya, harus dipahami Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil adalah gubernur, kepala daerah yang di depannya adalah otomatis penegakan hukum, kepolisian," ujar Lodewijk di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (10/2/2023).
DPR, kata dia, mendukung penuh operasi yang dilakukan oleh kepolisian di sana. "Termasuk upaya prioritas di mana mencari pilot, statusnya seperti apa, apakah beliau sembunyi, melarikan diri, atau disandera kita masih menunggu," ujar anggota Komisi I DPR itu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian bersama dengan jajaran TNI akan mempertebal keamanan di sejumlah wilayah di Papua yang dianggap rawan terjadinya penyerangan dari KKB. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa dari masyarakat sipil.
"Tentunya penebalan (keamanan) di wilayah-wilayah rawan, daerah merah tentunya menjadi atensi kita. Sehingga jumlah KKB, serangan KKB kita harapkan bisa kita kurangi, khususnya munculnya korban di masyarakat," kata Sigit kepada wartawan usai Rapim TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sigit menjelaskan, penanganan KKB di Papua menjadi fokus TNI-Polri. Apalagi, saat ini terdapat pengembangan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Cenderawasih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun, aparat keamanan juga tetap menjunjung hak asasi manusia (HAM) dalam penegakkan hukum terhadap kelompok separatis pro kemerdekaan Papua tersebut. "Terhadap kelompok yang terus melakukan gangguan keamanan tentunya TNI-Polri sepakat bahwa kita akan melakukan penegakkan hukum secara tegas. Tentunya norma-norma terkait HAM tetap kita perhatikan," ujar Sigit.