Jumat 10 Feb 2023 00:15 WIB

Pelapor Curigai Dua Hakim MK Ubah Putusan

Zico melaporkan sembilan hakim MK ke Polda Metro Jaya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Kuasa Hukum Pemohon uji materi UU KPK Zico Leonard (kiri) saat mengikuti jalannya sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum Pemohon uji materi UU KPK Zico Leonard (kiri) saat mengikuti jalannya sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zico Leonard Djagardo memenuhi undangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis (9/2/2023). Zico merupakan pengacara yang mendapati perubahan substansi dari putusan MK.

Zico mengatakan kedatangannya guna memberi keterangan soal temuannya. Ia menyebut peristiwa perubahan putusan itu terjadi dalam waktu cepat.

Baca Juga

"Putusannya itu dibacakan 16.03 WIB tanggal 23 November. Jadi pada saat putusan dibacakan dengan kata 'demikian' itu selesai di 16.03. Sementara saya diberikan salinan yang sudah diubah di 16.52 WIB, jadi 49 menit itu sudah terjadi," kata Zico kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Kepada MKMK, Zico membeberkan dugaan dua hakim MK yang terlibat dalam perubahan substansi putusan. Sebab menurutnya, kejadian cepat itu tak mungkin dilakukan satu orang.

"Pelakunya bukan satu orang, karena tidak mungkin dalam waktu yang sangat singkat itu kurang dari 49 menit di bisa melakukan perubahan dengan sangat cepat. Karena kan ada dua file yang diubah. Saya sampaikan ke MKMK bahwa saya mencurigai dua nama hakim," ujar Zico.

Zico menduga dua hakim MK ini berbagi peran dalam kejadian perubahan putusan. "Ini kan dengan kronologis waktu yang sangat cepat ini berarti ada koordinasi, ada master mind," lanjut Zico.

Zico enggan mengungkap identitas dua hakim MK yang dicurigainya tersebut. Namun, ia memberi sinyal hakim yang dicurigainya itu punya kedekatan kuat dengan para pegawai MK.

"Dua hakim ini yang memiliki kemungkinan paling besar untuk melakukan ini. Mereka, kalau memang dibaca disini nih putusan dan salinan, mereka memang memiliki waktu, akses dibandingkan hakim-hakim lain untuk melakukan perubahan. Akses maksud saya disini adalah dia kenal dengan pegawai dibandingkan hakim-hakim lainnya," ujar Zico.

Sebelumnya, Zico mengajukan uji materil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK terkait pencopotan eks hakim MK Aswanto. Adapun perubahan putusan berdampak pada pencopotan Aswanto.

Kasus ini juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Zico melaporkan sembilan Hakim Konstitusi, satu panitera, dan seorang panitera pengganti MK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perubahan substansi putusan dalam perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement