Kamis 09 Feb 2023 21:24 WIB

Firli Bahuri Tegaskan tak Ada Janji Satu Kata pun ke Lukas Enembe

KPK tegaskan menghormati penegakan hukum dan junjung tingga HAM.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Pimpinan KPK mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023.
Foto: Republika/Prayogi.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Pimpinan KPK mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa ia tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Firli juga menegaskan bahwa KPK hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaannya. "Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman nyaman dan damai," ujarnya.

Sebelumnya Kuasa hukum Lukas Enembe mengaku telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Menurut pihak Lukas Enembe janji tersebut terlontar saat pertemuan di Jayapura.

Terkait hal itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.

Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.

"Pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda (Papua), BIN (Badan Intelijen Negara), dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement