Senin 06 Feb 2023 21:34 WIB

KPU Tegaskan Pemilu 2024 Jalan Terus Sesuai Jadwal

KPU menegaskan Pemilu 2024 harus jalan terus karena sudah ada anggarannya.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali bergulir. Hasyim menyatakan, pihaknya sebagai penyelenggara bakal memastikan pemilu dilaksanakan sesuai jadwal. 

"KPU itu komisi pemilihan umum, yang (tugasnya) menyelenggarakan pemilu. Maka KPU harus memastikan bahwa pemilu jalan terus sesuai dengan waktu dan jadwal yang ditentukan," kata Hasyim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023). 

Baca Juga

Hasyim menambahkan, Pemilu 2024 harus jalan terus bukan hanya karena sudah ditetapkan, tapi juga karena sudah ada anggarannya. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran belanja KPU tahun 2023. 

Terkait isu penundaan pemilu dengan alasan pemulihan ekonomi, Hasyim enggan menanggapi. Dia meminta agar hal itu ditanyakan kepada orang-orang yang menarasikan isu penundaan pemilu.

"KPU memastikan pemilu jalan terus," katanya menegaskan. 

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, hingga saat ini Komisi II menilai belum ada kondisi-kondisi yang bisa digunakan sebagai landasan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. 

Doli menjelaskan, untuk menunda pemilu, syarat-syaratnya harus terpenuhi. Misalnya, ada force majeure atau kejadian luar biasa seperti bencana alam atau pandemi Covid-19, yang kini telah berlalu.

"Sejauh ini kita (Komisi II) belum menemukan kondisi-kondisi untuk menunda pemilu," kata Doli kepada wartawan, Senin (6/2/2023). 

Karena itu, lanjut dia, Komisi II masih berpegang pada jadwal pemilu yang sudah ditetapkan, yakni 14 Desember 2024. Doli berharap tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Nah kita berdoa saja tidak ada apa-apa di tanggal segitu sehingga tidak ada penundaan pemilu," ujarnya. 

Untuk diketahui, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada awal 2023 ini. Isu tersebut sebelumnya bergulir sepanjang 2022. 

Pada 2022, isu tersebut awalnya dilontarkan oleh sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi. Isu itu juga sempat diamplifikasi oleh Ketua DPD dan Ketua MPR. 

Adapun Presiden Jokowi diketahui telah berulang kali menegaskan bahwa dirinya patuh terhadap konstitusi terkait masa jabatan presiden. Jokowi juga beberapa kali hadir secara langsung dalam acara persiapan pemilu yang digelar KPU RI maupun Bawaslu RI.

 

 

 

 
 
photo
Jadwal Tahapan Pemilu (Ilustrasi). - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement