REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Belum selesai dengan urusan dugaan pelanggaran kode etik, Anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih kini dilaporkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya oleh sejumlah warga terkait pematokan lahan kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Nama Bripka mendadak menjadi perbincangan usai mengaku diperas oleh sesama polisi saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah.
"Saya mendampingi warga kami yang di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami, hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang," ujar Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Aisah Syafris, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Laporan tersebut dilayangkan usai pematokan yang dilakukan Bripka Madih pada tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB dianggap mengganggu aktivitas warga.
Ditambah tanah yang dipatok Bripka Madih adalah tanah milik warga. Tanpa izin warga sekitar, Bripka Madih membawa cangkul untuk memasang patok dengan masih mengenakan seragam provos.
"Ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu soraya, bapak victor itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," kata Aisah menjelaskan.
Aisah berharap, pematokan lahan yang dilakukan Bripka Madih segera diselesaikan. Tak hanya patok, ia juga menginginkan agar pos keamanan yang ada di lahan milik warganya tersebut segera dipindahkan.
Mengingat warga sekitar lahan itu juga ada yang berjualan, bahkan ada warga yang sakit. Sehingga aktivitas Bripka Madih dan kawan-kawan dianggap mengganggu.
"Segera selesai masalah warga kami dan patok dan pos itu dipindahkan, karena warga kami kan ada yang dagang, ada yang sedang sakit pula jadi merasa terganggu," pinta Aisah.
Hal senada juga disampaikan seorang warga yang merasa terganggu dengan aksi pematokan lahan Bripka Madih. Disebutnya, pematokan itu tidak dilakukan oleh Bripka Madih seorang diri tapi beramai-ramai.
Sehingga aksi itu membuat warga ketakutan dengan aksi pematokan menggunakan fiber dan baja ringan. Namun disebutnya tidak aksi ancaman atau intimidasi yang dilakukan Bripka Madih.
“Saya takut banget karena memang bayak sekali dia juga gatau ngomong apa karena memang saya ketakutan. Udah matok selesai mereka pergi, gak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar,” kata salah satu warga bernama Soraya.
Padahal, lahan yang dipatok oleh Bripka Madih sudah dibeli oleh orang tua Soraya. Namun, Bripka Madih bersikukuh bahwa lahan tersebut masih warisannya. Menurut Soraya, lahan atau tanah yang dipatok oleh Bripka Madih sekitar 100 meter. Ia hanya berharap agar urusan pematokan yang dilakukan Bripka Madih bisa segera selesai.
“Kalau keluar masuk bisa, nggak ada ancaman apa-apa. Hanya patok itu saja yang menyatakan itu tanah warisan mereka padahal sudah dibeli sama orang tua saya. Belum (izin) langsung saja,” ujar Soraya.