REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Bripka Madih mencuat setelah mengaku, dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya berinisial AKP TG sebesar Rp 100 juta untuk mengurus legalitas tanah di Kota Bekasi. Eks anggota Provos Polsek Jatinegara yang sekarang berdinas di Bagian Perencaaan (Bagren) Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) itu harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Hal itu lantaran ia dilaporkan melanggar kode etik Polri. Alhasil, Bripka Madih menjadi pelapor dan terlapor ketika kasus itu ramai menyedot perhatian publik, karena menarik media untuk memberitakannya. Pasalnya, ada aparat menjadi korban polisi.
Satu hal yang membuat publik mudah mengingat Bripka Madih. ia memiliki kebiasaan memakai peci haji atau kopiah warna putih. Dia pun menjelaskan alasannya dalam keseharian memakai peci.
"Kalau berpeci tidak berpeci emang masalah? Peci ini bukan hanya sekadar pakai, peci. Ini untuk menunjukkan kedekatan kita sama Allah dan omongan Madih ini bisa dipertanggungjawabkan. Insya Allah dunia sampai akhirat," kata Bripka Madih saat ditemui Republika.co.id di Pospol Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Bripka Madih mengaku, pecinya itu selain dipakai saat bertugas, juga tetap menempel di kepala sesuai pulang untuk beraktivitas di rumah. Selama ini, ia mengaku, tidak ada atasannya yang melarang untuk memakai peci.
"Ane memang begini dari dulu, di rumah di mana saja mau pakaian dinas atau tidak juga berpeci. Masalah di mana Bang?" kata Bripka Madih.
Dia menegaskan, tidak pernah takut terus menyuarakan kedzaliman yang diarahkan kepadanya, Termasuk ketika ia bertemu dalam audiensi dan diminta Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto untuk membuat pengakuan berbeda kepada wartawan.
Dia mengaku, AKBP Imam meminta Bripka Madih untuk menyampaikan bahwa kasus penyidik meminta uang itu berita bohong atau hoaks, dengan imbalan barter kasus. "Si Madih itu sudah bilang dari awalnya, Madih itu gentar dan takut hanya sama Allah, enyak babeh, dan orang baik," kata Bripka Madih.
Dia menyampaikan, dalam sehari-hari merasa bersimpati dan hormat kepada orang-orang yang memiliki budi pekerti. Namun tehadap orang yang tidak baik, meski berstatus pejabat, Bripka Madih siap melawan segala bentuk kezoliman.
"Kalau sama orang aman saya takut, tetapi sama pejabat siapa pun dia zolim Madih bin H Tonge Nyimin tidak akan pernah gentar sedikit pun," ucap Madih menegaskan.
Dia menyampaikan, sudah selama 12 tahun mencari keadilan atas pencaplokan lahan milik keluarganya di instansi tempatnya bekerja. Namun, para penyidik dan pejabat terkait terkesan tidak peduli. Namun, setelah aduannya viral di media sosial dan diberitakan media, semua orang termasuk pejabat berebut memperhatikannya.
"Selama ini tidak ada yang peduli sama Madih termasuk pejabat yang katanya harus amanah," kata Bripka Madih.
Republika.co.id mencoba mengonfirmasi pengakuan Bripka Madih kepada AKBP Imam Yulisdianto terkait pengusutan kasus mafia tanah di Kota Bekasi. Namun, ia menjawab singkat terkait permintaan agar Bripka Madih mengubah keterangan kepada wartawan bahwa tidak ada uang pelicin dalam penanganan kasus dengan penyidik AKP TG.
"Barter apa ya," kata AKPB Imam. Adapun sebelumnya, Bripka Madih menyebut, barter yang dimaksud adalah jika ia menyampaikan kepada wartawan bahwa pengakuan permintaan uang Rp 100 juta itu adalah hoax maka kasusnya bisa dituntaskan oleh penyidik.