REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat angka kekerdilan (stunting) di wilayahnya mencapai 11,8 persen per 2022. Pemkot pun menargetkan stunting di wilayah kerjanya bisa diturunkan menjadi di bawah lima persen.
"Data menunjukkan bahwa angka stunting Kota Tangerang di 11,8 persen berdasarkan data tren stunting terakhir di 2022," kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah saat konferensi mengenai perkembangan stunting di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (3/2/2022).
Terkait dengan penanganan stunting, Arief memgaku, Pemkot Tangerang telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk melihat penanganan gizi buruk anak. Ternyata, sambung dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah melakukan pendataan by name by address tentang balita yang mengalami stunting.
Dia menegaskan, data penanganan di Kabupaten Sumedang lebih responsif. Arief menganggap, rencananya kebijakan itu direplikasi di Kota Tangerang. "Mudah-mudahan angka stunting di Kota Tangerang semula 11,8 persen bisa diturunkan seperti target di bawah lima persen," ujar Arief.
Dia menyatakan, cara yang dilakukan yaitu dengan memberikan dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk percepatan penurunan stunting pada 2022 yang dinaikkan menjadi Rp 15,8 miliar. Padahal, di APBD 2021, alokasi ditetapkan sebesar Rp 10,3 miliar.
Sementara untuk sarana prasarana dalam penanganan stunting, ia menyebutkan di Kota Tangerang ada 1.092 pos pelayanan terpadu (posyandu), 37 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 34 rumah sakit swasta, satu rumah sakit umum daerah kota, dan satu rumah sakit umum daerah kabupaten.
"Namun, baru 20 puskesmas memiliki USG, 17 sisanya sudah diajukan ke Kementerian Kesehatan. Kemudian pengukuran antropometri baru tersedia 114, sedangkan Kota Tangerang masih kekurangan 978," katanya.
Pemkot Tangerang berharap masalah kekurangan itu bisa dituntaskan dengan penghitungan manual. Bahkan, ia menyebutkan, masing-masing kader kesehatan di wilayah kerjanya mendapatkan insentif per tahun Rp 7 juta untuk melaksanakan kegiatan membantu program pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam menangani stunting.
Arief menyebutkan, Pemkot Tangerang melakukan beberapa intervensi spesifik dan spesifik. Di antaranya, memberikan edukasi, tablet tambah darah (TTD), skrining anemia pada remaja putri. Kemudian, untuk calon pengantin ada pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan pranikah, nota kesepahaman dispensasi usia kawin.
Dia menyebutkan, pada ibu hamil ada pendampingan kader srikandi, kelas ibu hamil, pemberian TTD. Sementara pada bayi baru lahir membawa akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu indonesia sehat.
Kemudian, menurut Arief, untuk anak bawah lima tahun telah disediakan klinik pelayanan bayi stunting, pos gizi, pemberian imunisasi, suplemen vitamin A, pemberian obat cacing hingga bantuan dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Ada pemberian bina keluarga balita (BKB) kit stunting untuk bina keluarga balita, dan terakhir ada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan tenaga kesehatan, kader, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), hingga tim pendamping keluarga (TPK)," ujarn Arief.