Berdasarkan pemaparan Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana, golongan utama status miskin ekstrem karena pendapatan yang berada di bawah Rp 11.663 per harinya. Ihwal berkurang, jumlah kemiskinan ekstrem di Jakarta pada 2022, ia sebut mengalami kenaikan sekitar 0,29 persen dibanding tahun sebelumnya.
Suryana menambahkan, karakteristik penduduk yang tergolong miskin ekstrem di Jakarta adalah usia kepala rumah tangga 45,5 tahun, lulusan SMA, lansia dan pendapatan minimal tadi.
“Kondisi rumah belum layak dan luas lahan perkapita di bawah delapan meter persegi,” kata Suryana.
Dalam penjelasannya, mayoritas penduduk ekstrem di DKI ada di Jakarta Utara (Jakut). Namun demikian, Jakarta Barat menjadi kota dengan penduduk miskin ekstrem paling sedikit.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tak mau menjawab cara atau metode penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta yang naik di 2022.
Alih-alih memaparkannya, dia menyinggung upaya Jakarta dalam memberikan Kartu Jakarta Sehat (KJP), Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga dukungan pemberian makanan gizi tambahan tanpa memerinci program tersebut.
“Saya tidak menjawab itu (penanganan kemiskinan ekstrem Jakarta)” kata Heru.
Heru mengaku belum mengetahui lebih lanjut kategori kemiskinan ekstrem. Namun demikian, kata dia, salah satu indikator yang sudah dipastikan adalah pengeluaran yang tidak lebih dari Rp 11 ribu per harinya.
“DKI terhadap warga kelompok itu kan sudah diberikan ada bantuan makanan, kesehatan, KJP, KJS, wifi gratis, ada PKH, PMT anak sekolah,” tuturnya.
Menurutnya, sejauh ini DKI sudah berupaya dan melakukan intervensi lebih banyak terhadap kemiskinan ekstrem. “Boleh lihat sendiri,” katanya.