Upaya minim DKI dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu, dikritik oleh pengamat sosial, Budi Radjab. Menurutnya, secara umum kemiskinan ekstrem memang dampak dari perekonomian nasional yang menurun. Namun demikian, penanganan dari kenaikan miskin ekstrem di Jakarta sekitar 0,29 persen dia sebut tidak wajar.
“Sebagai ibukota memang tidak wajar. Pemerintah harus membantu penanganannya, membantu masyarakat untuk bangkit dan mengurangi kemiskinan ekstrem,” kata Budi.
Dirinya mendesak, pemerintah perlu membenahi kemiskinan ekstrem di Jakarta lebih baik. Caranya, dengan mengalokasikan cukup anggaran dari postur APBD atau dana kedinasan dengan berbagai program demi pengentasan kemiskinan ekstrem.
Lebih jauh, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kemiskinan ekstrem tersebut. Ditanya apakah akan ada rapat komisi dengan Pemprov DKI atau melalui Dinas Sosial DKI, dia tak memerincinya.
Iman mengatakan, dengan adanya laporan dari BPS ini, pihaknya akan mempertanyakan langkah penanganan dan persiapan bantuan atau metode demi mengurangi kemiskinan ekstrem di Jakarta.
“Kita mau jadwalkan (rapat komisi dengan Pemprov DKI) nanti kita lihat langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinas,” kata Iman.