Rabu 01 Feb 2023 20:15 WIB

Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Polda Metro Jaya sendiri telah membentuk tim khusus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Polri akan transparan dalam penanganan kasus kecelakaan mahasiswa UI. Foto ilustrasi.
Foto: Antara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Polri akan transparan dalam penanganan kasus kecelakaan mahasiswa UI. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas (UI) Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan. Pihak Kepolisian juga telah merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.

“Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/2/2023).

Menurut Ramadhan, Polda Metro Jaya sendiri telah membentuk tim khusus untuk membuat kasus kecelakaan maut ini lebih terang. Tim tersebut tidak hanya dari internal kepolisian saja, bahkan pihak di luar kepolisian serta sejumlah ahli dan pakar juga dilibatkan. Pembentukan tim khusus tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“PMJ (Polda Metro Jaya) telah membentuk tim yang terdiri darj pengawasan internal dan eksternal, kita tunggu saja,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Hasya yang diduga tewas ditabrak pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono. Korban ditetapkan tersangka karena karena dianggap lalai yang menyebabkan kematiannya. "Saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," papar Fadil.

Menurut Fadil, tim khusus yang dibentuknya akan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media. Diharapkan tim tersebut dapat menemukan titik terang kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat nyawa M. Hasya melayang.

"Tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," jelas Fadil.

Selain itu, kata Fadil, tim khusus ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum. Sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa diperoleh di dalam langkah-langkah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement