Kamis 02 Feb 2023 14:53 WIB

Rekonstruksi Kecelakaan Hasya, Begini Runtutan Lengkap Adegan Versi Polisi

Sembilan adegan rekonstruksi ulang juga diperankan langsung penabrak Hasya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (2/2/2022). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrakan purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Rekonstruksi tersebut menghadirkan sembilan saksi dan sembilan adegan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (2/2/2022). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrakan purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Rekonstruksi tersebut menghadirkan sembilan saksi dan sembilan adegan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, dengan korban tewas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra (18 tahun). Dalam rekonstruksi yang melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri itu memeragakan sembilan adegan.

"Sebanyak sembilan adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Berikut sembilan adegan dalam rekonstruksi:

1. Saksi Eko Setio Budi Wahono pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS berjalan di Jalan Srengseng Sawah dari Utara ke Selatan Wilayah Jakarta Selatan. Dia hanya seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km per jam.

2. Saksi Eko Setio Budi Wahono mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS berjalan di Jalan Srengseng Sawah dari Utara ke Selatan. Pada saat tiba di depan konter dan servis HP telah melihat dari jarak lima meter ada kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH oleng selip dan terjatuh ke kanan.

3. Saksi Eko Setio Budi Wahono melihat adanya kendaraan sepeda motor NRKB berbocengan yang sudah menyalakan lampu sein penunjuk arah ke kanan dan berhenti di lajur tengah. Kemudian Sdr Eko Setio Budi Wahono melihat datangnya kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH dari arah berlawanan yang berusaha mengerem, oleng, dan ambruk ke arah kanan.

4. Saksi Eko Setio Budi Wahono berusaha mengerem dan menghindar ke kiri, tetapi karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS dan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B-4560-KBH.

Korban M Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS.

5. Saksi Eko Setio Budi Wahono menghentikan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS dengan posisi serong ke kiri dan dirinya turun dari kendaraan, dan menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di Mitsubishi Pajero NRKB B 2447 RFS dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar.

6. Saksi Eko Setio Budi Wahono turun dari kendaraan dan bersama saksi FSH memastikan posisi keberadaan M Hasya Athallah dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B-4560-KBH.

7. Saksi Eko Setio Budi Wahono meminggirkan mobilnya dan turun dari kendaraan. Bersama saksi FY dan FSH menghampiri pengemudi sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH dan bersama saksi saksi lain mengangkat M Hasya Athallah ke pinggir jalan.

8. Saksi Eko Setio Budi Wahono menunjukkan letak M Hasya Athallah setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman.

9. Saksi Eko Setio Budi Wahono menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang. Saksi Sdr Eko Setio Budi Wahono dan para saksi lainnya mengangkat M Hasya Atallah ke mobil ambulans, dan Eko Setio Budi Wahono ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat TKP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement