Selasa 31 Jan 2023 09:51 WIB

Politikus Nasdem Nilai Penanganan Kecelakaan Mahasiswa UI tak Profesional

Taufik Basari menyarankan polisi menggelar perkara ulang insiden kecelakaan Hasya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi Nasdem DPR, Taufik Basari.
Foto: Dok DPR
Anggota Fraksi Nasdem DPR, Taufik Basari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Nasdem DPR, Taufik Basari, menyesalkan penanganan kasus kecelakaan yang mengakibatkan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, meninggal di kawasan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022. Taufik menilai, penanganan di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tidak profesional.

Taufik mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban yang sudah meninggal, lalu dihentikan perkaranya berdasarkan SP2HP pada 16 Januari 2023. Anggota Komisi III DPR itu menekankan, selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu tidak berempati ke duka yang dialami keluarga korban.

Terlebih, menurut dia, keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari penabrak yang merupakan pensiunan Polri, yaitu AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. "Bahkan, pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2023).

Saat ini, kata dia, polisi memang telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah pula melakukan gelar perkara yang melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Nasdem itu mendesak, Polri menangani kasus secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Taufik mendorong agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan atau kuasa hukumnya.

"Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan, agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini," ujar Taufik.

Taufik menyatakan, akan berkomunikasi dengan keluarga korban, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa (Iluni) FHUI. Langkah itu sebagai bentuk pendamping keluarga korban untuk menanyakan perkembangan dan harapan tindak lanjut kasus.

Selain itu, Taufik meminta, penjelasan Ditlantas Polda Metro terkait pengawasan terhadap penanganan perkara Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UI, Taufik turut mengucapkan dukacita atas meninggalnya Hasya. "Semoga keluarga korban akan memperoleh keadilan," kata Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement