Senin 30 Jan 2023 15:13 WIB

Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Medsos 

Bawaslu membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Media Sosial meminimalisasi hoaks.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Hoaks. Ilustrasi. Bawaslu membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Media Sosial meminimalisasi hoaks.
Foto: Indianatimes
Hoaks. Ilustrasi. Bawaslu membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Media Sosial meminimalisasi hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI ingin membentuk  gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos). Gugus tugas tersebut terdiri atas Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, gugus tugas ini tugasnya mengurangi sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) di media sosial selama tahapan pemilu.

Baca Juga

"Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks," kata Bagja, dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (30/1/2023). 

Bagja berharap, keberadaan gugus tugas ini dapat mempermudah kerja-kerja penyaringan kabar bohong di berbagai platform media sosial. "Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas," ujarnya. 

Dalam kesempatan sebelumnya, Bagja juga mengutarakan pentingnya pembentukan gugus tugas pengawasan konten medsos ini. Gugus tugas ini diperlukan agar tidak terjadi polarisasi atau pembelahan masyarakat. 

"Perlu hubungan lintas kementerian dan lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam menangani konten internet yang dapat memecah persatuan serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bagja usai mengikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (18/10/2022). 

Bagja menyebut, dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat membentuk satuan tugas siber untuk mencegah naiknya konten-konten pemecah belah bangsa itu. Dia menyebut, satuan tugas ini akan dibentuk dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement