REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menemukan sejumlah fakta baru terkait penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon alias Aki Cs. Salah satunya, adanya sosok fiktif yang sangat disakralkan oleh para pelaku pembunuhan berantai, bernama Aki Banyu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut sosok Aki Banyu diperankan oleh Wowon. Uniknya, kedua partner kriminalnya, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin selama bertahun-tahun baru mengetahui jika sosok Aki Banyu adalah Wowon pada saat ditangkap.
"Kita juga temukan modus laim, ini cukup unik. Ternyata tersangka Wowon ini berperan sebagai Aki Banyu, ini adalah figur fiktif," ujar Hengki pada saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Menurut Hengki, Wowon disebut memiliki kemampuan menirukan suara orang lain. Sehingga Duloh dan Dede tidak pernah bertatap muka dengan Aki Banyu, melainkan hanya melalui suara telepon yang diperankan oleh Wowon. Mengingat Wowon juga pernah berprofesi sebagai dalang. Dalam serangkaian serial killer asal Cianjur, Jawa Barat ini, sosok Aki Banyu memiliki peran sentral.
"Aki Banyu ini yang menyuruh (melakukan) pembunuhan," ungkap Hengki.
Namun demikian, Hengki belum menjelaskan sejak kapan dan dimana Wowon bekerja sebagai dalang. Termasuk apakah ia menikahi keenam istrinya tersebut ada yang mengatasnamakan Banyu Aki. Karena, kata Hengki, hingga saat ini pihak penyidik terus melakukan pendalaman.
"Semuanya masih kita dalami. Ini belum final," tegas Hengki.
Terungkapnya kasus pembunuhan berantai berawal satu keluarga yang ditemukan tidak sadarkan diri di rumah kontrakan kawasan Bantar Gebang, Bekasi pada Kamis (12/1/2023) lalu. Sebanyak lima orang korban satu di antaranya anak-anak mengalami keracunan setelah meminum kopi yang sudah dicampur racun.
Kemudian tiga orang berinisial di antaranya dan dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bantar Gebang. Tiga orang yang tewas berinisial Ai Maemunah (35 tahun), Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (16). Dalam kasus ini, korban meninggal memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Ketiganya tercatat sebagai warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.