REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua korban penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan yang dilakukan oleh tiga pelaku pembunuhan berantai asal Cianjur. Salah satunya bernama Hana, yang lolos dari rencana pembunuhan tiga pelaku, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Berdasarkan keterangannya di hadapan penyidik, wanita yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi itu menagih janji penggandaan uang yang dilakukan oleh Wowon cs. Penagihan itu dilakukan sepulangnya Hana dari Arab Saudi dan dia sempat datang ke rumah salah satu tersangka yakni Dede Solehudin di Cianjur.
"Saat itu tidak ada kepastian hingga Hana kembali pulang. Setelah itu Hana menerima SMS dari Dede agar datang pada tanggal 28 atau 29 Desember 2022 untuk diantar mengambil hasil penggandaan uang di rumah Dulloh," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/1).
Beruntungnya, kata Trunoyudo, pada hari yang dijanjikan terjadi hujan deras. Sehingga Hana pun batal berkunjung ke Cianjur, Jawa Barat untuk menjemput asal penggandaan kekayaan tersebut. Lalu Hana baru ke Cianjur pada tanggal 8 Januari 2023. Sesampainya di sana yang bersangkutan tidak bertemu dengan Dede.
"Alasan Dede sudah satu pekan minggu tidak pulang ke rumah. Diketahui dari keterangan Dede bahwa terkait dengan kedatangan Hana tanggal 28 atau 29 tersebut adalah rencananya akan dieksekusi oleh Dulloh," beber Trunoyudo.
Lanjut Trunoyudo, dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi Hana dan Aslem, mayoritas korban diperkenalkan modus penggadaan uang ini dari Yeni dan Siti. Untuk Aslem telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun dengan kerugian sekitar Rp 288 juta.
"Kemudian untuk Hanah telah mengikuti penggandaan uang selama dua tahun dengan kerugian sekitar Rp 75 juta. Kedua saksi shock karena kehilangan dana dan mendengar kejadian ini," kata Trunoyudo.