REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Keluarga dari Halimah korban pembunuhan berantai Wowon Cs meminta agar penegak hukum menghukum para tersangka dengan hukuman yang berat seperti hukuman mati. Autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Halimah diharapkan dapat menjawab penyebab kematiannya.
"Kalau dari keluarga, saya meminta hukuman seberat beratnya saja, hukum mati aja," ujar Misbah adik almarhum Halimah di TPU Islam, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/1/2023).
Ia berharap pembongkaran makam dapat memastikan penyebab Halimah meninggal. Keluarga mengetahui Halimah meninggal akibat sakit yang dideritanya tahun 2016.
"Saya ingin tahu kakak saya meninggalnya seperti apa. Keluarga pas waktu itu meninggal pikirannya penyakit," ungkapnya.
Dengan muncul kasus pembunuhan berantai dengan korban salah satunya keponakannya Ai Maemunah, ia mengungkapkan keluarga merasa curiga. Oleh karena itu meminta agar kepolisian melakukan autopsi.
"Soalnya pas sakit itu, darurat itu perutnya besar, terus kencingnya berdarah, matanya juga beda. Makanya keluarga meminta kepada pihak berwenang, ke polda saya meminta diautopsi biar tahu bahwa kakak saya itu gimana," katanya.
Misbah mengaku turut serta membantu proses pembongkaran makam dan melihat kondisi jenazah masih utuh. Ia pun mengungkapkan keluarga belum ada yang dilakukan tes DNA.
"Lihat jenazah alhamdulillah masih utuh. Belum jadi tulang belulang," katanya.