Jumat 13 Jan 2023 02:28 WIB

Menaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

Menaker sebut untuk kurangi kasus TBC dibutuhkan peran masyarakat dan swasta

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengajak seluruh stakeholders ketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Talk Show bertajuk Free Tuberculosis at Workplace di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengajak seluruh stakeholders ketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Talk Show bertajuk Free Tuberculosis at Workplace di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengajak seluruh stakeholders ketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Talk Show bertajuk Free Tuberculosis at Workplace di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

“Untuk mengurangi kasus TBC di Indonesia dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun pihak swasta," kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang diberikan mandat untuk penanggulangan TBC di tempat kerja. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

Selain Permenaker tersebut, pihaknya juga telah dan terus mensosialisasikan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022; bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan skrining tuberkulosis di tempat kerja; Training of Trainers (ToT) penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; serta workshop penanggulangan TBC di tempat kerja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat upaya menurunkan 60 persen angka penderita TBC di tahun 2030.

"Program-program tersebut terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas baik aspek manajemen maupun teknis dalam mendorong pelaksanaan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022," jelasnya.

Ida pun mengapresiasi program Free TBC at Workplaces yang telah diinisiasi PT. AIO. "Sejalan dengan tujuan kami untuk Indonesia Bebas TBC pada 2050, program Free TBC at Workplaces yang diinisiasi oleh PT. AIO akan sangat membantu Pemerintah dalam mengurangi kasus TBC di tempat kerja," katanya.

Ia juga mengapresiasi peluncuran aplikasi sembuh TBC yang dinilainya menjadi salah satu bentuk komitmen stakeholders dalam menanggulangi TBC di tempat kerja."Selain itu, dengan diluncurkannya aplikasi Sembuh TBC sebagai aplikasi pendamping bagi para penderita TBC akan lebih memaksimalkan proses penyembuhan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement