REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan melakukan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah. Pengembangan digitalisasi ini akan berfokus pada data yang ada di kependudukan dan pencatatan sipil.
“Saya sudah membahas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang SPBE. Saya sudah lihat di tempat beliau, di kependudukan dan pencatatan sipil ini menjadi backbone-nya dan ke depan akan ditata dengan baik,” katanya pada Sabtu (7/1/2023).
Lebih lanjut, mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyampaikan, saat ini pemerintah fokus pada birokrasi yang berdampak. Untuk diketahui, Kementerian PANRB menciptakan strategi reformasi birokrasi tematik dengan empat fokus untuk mempercepat dampak nyata birokrasi, yang salah satu fokusnya yakni pada digitalisasi sistem administrasi pemerintahan.
“Kita akan fokus pada birokrasi yang berdampak jadi dengan digitalisasi bisa cepat dan fokus. Insya Allah nanti dengan Menteri Dalam Negeri capaiannya seperti dulu waktu di LKPP bisa terukur,” kata dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, SPBE yang merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo memiliki banyak manfaat yang berdampak langsung untuk masyarakat. "Digitalisasi banyak manfaatnya untuk mempermudah layanan terhadap rakyat, pelayanan publik, juga birokrasi yang lebih baik, reform, termasuk juga pencegahan korupsi dan lain-lain,” kata dia.
Ia menyampaikan, ke depan untuk mempercepat digitalisasi dalam administrasi pemerintahan tersebut, Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri akan kerja sama untuk merumuskan langkah dan konsep yang harus dilakukan.
"Saya selaku Mendagri mendukung penuh konsep-konsep dan langkah-langkah dari Menteri PANRB. Beliau nanti akan merumuskan seperti apa sistemnya dan nanti akan kita diskusikan lebih teknis lagi,” kata dia.