Rabu 21 Dec 2022 02:47 WIB

BKKBN Imbau Masyarakat Menikah di Usia Ideal untuk Cegah Kematian Ibu

Secara biologis, perempuan memenuhi syarat untuk bisa hamil pada usia 20 tahun.

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau masyarakat untuk menikah pada usia yang ideal supaya dapat mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi di Indonesia.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau masyarakat untuk menikah pada usia yang ideal supaya dapat mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau masyarakat untuk menikah pada usia yang ideal supaya dapat mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi di Indonesia. Secara biologis, perempuan memenuhi syarat untuk bisa hamil dan melahirkan rata-rata di usia 20 tahun. 

"Makanya semua data di seluruh dunia itu hamil dan melahirkan yang sehat ada pada usia antara 20 sampai 35 tahun," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Dalam merayakan Hari Ibu Nasional pada tanggal 22 Desember, Hasto mengingatkan bahwa perempuan yang hamil dan melahirkan di usia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKB).

Dokter kandungan itu menjelaskan terdapat bahaya yang mengancam perempuan, jika hamil di bawah usia tersebut. Ukuran panggul yang belum mencapai 10 sentimeter dan dipaksa untuk melahirkan menyebabkan diameter kepala bayi berada di bawah rata-rata.

Belum lagi dikarenakan mulut rahim masih menghadap ke arah luar, perempuan yang melakukan hubungan seks di usia muda berpotensi terkena kanker mulut rahim yang lebih besar.

"Ketika berhubungan seks, dia hamil dan melahirkan di usia di mana mulut rahimnya itu belum teratur, calon-calon sel menjadi kanker masih ada di bagian luar. Sehingga kalau berhubungan seks, pasti terpapar oleh alat kelamin laki-laki sehingga mudah terjadi perubahan, menjadi kanker mulut rahim," ujarnya.

Bahaya lainnya adalah kurangnya zat-zat penting dalam tulang ibu, yang diambil janin dalam kandungan untuk tumbuh dan berkembang. Akibatnya, semua zat gizi dalam tubuh saling diperebutkan oleh ibu dan anak. Padahal tulang-tulang ibu masih bisa tumbuh padat dan panjang di usia mudanya.

"Jadi tumbuh kembang keduanya tidak optimal, sehingga relatif mengganggu pertumbuhan dari struktur tulang yang akhirnya bisa relatif osteoporosis," katanya.

Oleh karenanya, sangat disarankan agar pasangan menikah pada usia yang ideal yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia tersebut dianggap sebagai usia matang saat ingin membangun sebuah keluarga yang mandiri secara finansial dan dewasa dalam pola pikir.

Selain kesehatan ibu, hal lain yang Hasto katakan adalah idealnya laki-laki untuk menikah pada usia 25 tahun tidak ada kaitannya dengan pertumbuhan otak. Hasto menjelaskan 80 persen jumlah sel dan volume otak sudah selesai pada usia dua tahun.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan masalah otak bagi laki-laki. Secara biologis tidak perlu dikaitkan dengan volume otak. Jika bagi laki-laki mungkin itu ada semacam kalau ada informasi seperti tadi, itu adalah bagian dari mitos," kata Hasto.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement