Kamis 15 Dec 2022 06:05 WIB

Mabes Polri Tanggapi Polemik Kapolsek yang Menyamar Jadi Jurnalis TVRI

Eks jurnalis TVRI Jateng dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Markas Besar Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, jurnalis TVRI Jawa Tengah (Jateng) yang baru saja dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora.

Ketika muncul polemik, belakangan Umbaran dikabarkan dicopot dari jabatannya. "Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Terkait dengan kabar pencopotan Umbaran, Dedi menegaskan, semuanya masih dalam proses penilaian. "Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen," ujar Dedy.

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda (Brigjen Abioso Seno Aji) karena Wakapolda kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi menambahkan.

Baca juga : Mundur dari DPP PSI, Rian Ernest: Ini Adalah Keputusan yang Benar

Dia menegaskan, rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh Wakapolda Jateng. Termasuk perihal pencopotan Umbaran dari jabatan kapolsek. Terkait dengan personel Polri yang bertugas sebagai intel bisa menjadi wartawan, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu statusnya oleh Brigjen Abioso.

Hal itu untuk memastikan apakah betul Umbaran rangkap jabatan. Hal itu mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis.

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujar Dedy.

Mekanisme yang harus dipastikan, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Umbaran. Pihaknya akan menanyakan langsung persoalan itu kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi eks jurnalis diangkat menjadi kapolsek.

Saat ditanya status Umbaran apakah masih jadi Kapolsek Kradenan, Dedy mengatakan, Mabes Polri masih belum mendapatkan informasi terkini terkait hal itu. Adapun Umbaran sebelum menjadi kapolsek, pernah menjabat menjadi Kanit Intel Polres Blora dan Wakapolsek Kradenan.

Baca juga : Denny Indrayana Yakin Partai Ummat Layak Jadi Peserta Pemilu 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement