Senin 10 Jun 2024 01:14 WIB

Kapolda Jateng akan Jabat Irjen Kemendag, Pangkat Jadi Bintang Tiga

Zulhas meminta DPW PAN Jateng mengusung Irjen Ahmad Luthfi jadi cagub 2024.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum DPP PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi sedang dalam proses untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).

Jika perwira tinggi (pati) Polri menjabat irjen di kementerian maka setara promosi. Dengan begitu, Luthfi akan menyandang pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

Baca: Prabowo Jamu Mantan PM Turkiye Bahas Kerja Sama Pertahanan

"Sedang proses untuk Irjen Kemendag, sudah hampir selesai," kata Zulhas usai membuka Rakorwil PAN Jawa Tengah di Kota Semarang, Sabtu (8/6/2024) malam WIB. Luthfi yang akan pensiun pada November 2024, menjabat Kapolda Jateng sejak 1 Mei 2020.

 

Dalam rakorwil, Zulhas meminta DPW PAN Jateng untuk mengusung Irjen Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jateng 2024. "Saya minta Jawa Tengah, Pak Luthfi nanti dibawa ke rakorwil," katanya.

Baca: Terima Pin Gajah Mada, Panglima TNI Jadi Warga Kehormatan Puspomad

Menurut Zulhas, PAN siap mengusung, mendukung, dan memenangkan kakak kandung Danrem 072/Pamungkas Brigjen Zainul Bahar tersebut sebagai gubernur Jateng periode 2024-2029. Adapun alasan pemilihan Luthfi sebagai bakal calon gubernur, kata dia, karena Kapolda Jawa Tengah tersebut merupakan sosok pemimpin yang sukses.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika Irjen Ahmad Lutfi sedang berproses untuk menempati jabatan sebagai Irjen Kemendag. "Iya sedang berproses karena itu jabatan Eselon 1," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Baca: Pasukan Perdamaian TNI akan ke Gaza Jika Dapat Mandat PBB

Menurut Dedi, untuk menduduki jabatan tersebut, perwira tinggi (pati) Polri tidak serta-merta harus melalui beberapa tahapan. Hanya saja, Irjen Lutfi harus menunggu hasil tes potensi akademik dan keputusan presiden (keppres) yang diteken Joko Widodo (Jokowi). "Karena eselon 1, menunggu TPA dan kepores dahulu," kata eks Kadiv Humas Polri tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement