Senin 12 Dec 2022 12:53 WIB

Memoles Pengadilan Bersejarah di Makassar

Bangunan PN Makassar jadi saksi diskrimasi Belanda terhadap Pribumi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Kondisi Pengadilan Negeri Makassar yang tengah menjalani proses renovasi. PN Makassar merupakan salah satu pengadilan bersejarah yang berdiri sejak masa Kolonial Belanda.
Foto: Republika/Rizky Surya
Kondisi Pengadilan Negeri Makassar yang tengah menjalani proses renovasi. PN Makassar merupakan salah satu pengadilan bersejarah yang berdiri sejak masa Kolonial Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, Suara ketokan palu bertalu-talu di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada 8 Desember 2022. Bunyinya menggema hingga pagar PN Makassar. Namun suara itu bukan berasal dari ketokan palu hakim, melainkan dari para pekerja bangunan. PN Makassar memang sedang menjalani renovasi total.

PN Makassar yang berada di jalan RA Kartini Nomor 18/23, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, terhitung sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Menurut catatan sejarah, bangunan ini didirikan pada tahun 1915 dengan nama Raad van Justitia. Selain di Makassar, Raad van Justitia ada di Jakarta, Surabaya, Semarang, Padang, Medan.

Baca Juga

Dahulu bangunan ini menghadap tiga jalan, yaitu Juliana Weg di utara (sekarang jalan Kartini), Hospital Weg di timur (sekarang jalan Sudirman), dan Justitia Laan di selatan (sekarang Jalan Ammanagappa). Tapi kini hanya pintu masuk dari arah Jalan Kartini dan Jalan Ammanagappa yang difungsikan. Bangunan bergaya arsitektur neo klasik Eropa campuran Renaissance, Romawi ini awalnya seluas 48,4 x 44,9 meter persegi.

Bangunan ini pernah menjadi sarana perlakuan diskriminasi yang diterapkan kolonial Belanda terhadap Pribumi. Bangunan pengadilan saat itu sengaja terbagi menjadi dua fungsi yakni Raad van Justitia yang merupakan pengadilan untuk orang-orang Tionghoa dan orang Pribumi keturunan bangsawan letaknya di bagian utara bangunan. Sedangkan Landraad yang merupakan pengadilan untuk orang-orang Pribumi letaknya di bagian selatan bangunan.

Bangunan ini juga sempat menjadi saksi sejarah yang menyidangkan pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Monginsidi divonis hukuman mati dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari agresi militer Belanda.

photo
Kondisi Pengadilan Negeri Makassar yang tengah menjalani proses renovasi. PN Makassar merupakan salah satu pengadilan bersejarah yang berdiri sejak masa Kolonial Belanda. - (Republika/Rizky Surya)

Pada era pascakemerdekaan nama kantor ini berganti menjadi PN Makassar dan nama ini pun yang tercantum dalam SK Penetapan BCB oleh Menbudpar tahun 2010. Saat ini, namanya berubah lagi menjadi Kantor PN Kelas 1a Khusus Makassar. Ciri khas PN Makassar menonjol pada lekukan-lekukan daun pintu dengan cat putih dan pilar-pilar di bangunan utama yang masih kokoh.

Sekertaris PN Makassar, Irfan menjelaskan proses revitalisasi bangunan diawali dengan kajian adaptasi bangunan cagar budaya pada 12-20 Juli 2022 yang melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan. Adaptasi di antaranya bertujuan mempertahankan nilai budaya, menambah kebutuhan ruang dengan mempertahankan gaya arsitektur dan konstruksi asli.

"Kami coba mengundang pihak-pihak terkait karena ini kan bangunan heritage, mengundang cagar budaya (BPCB), dinas kebudayaan, pemkot. Ini kan bangunan terdaftar di dinas kebudayaan, termasuk cagar budaya," kata Irfan kepada Republika, baru-baru ini.

Irfan menyebut PN Makassar pernah mengalami beberapa kali renovasi yang sifatnya terbatas guna menambal kerusakan, seperti pada tahun 1999. Tapi kini, renovasi dilakukan secara menyeluruh. Melalui renovasi itu, terdapat beberapa perubahan terhadap interior dan eksterior bangunan dilakukan untuk kebutuhan masa kini.

Salah satunya bagian genteng yang sudah harus diganti total. Berdasarkan analisa, genteng buatan Karang Pilang Surabaya dipilih sebagai pengganti karena dianggap menyerupai genteng asli buatan era Kolonial Belanda.

photo
Kondisi Pengadilan Negeri Makassar yang tengah menjalani proses renovasi. PN Makassar merupakan salah satu pengadilan bersejarah yang berdiri sejak masa Kolonial Belanda. - (Republika/Rizky Surya)

"Dari cagar budaya (BPCB) mengamanatkan untuk balik kembali sama semua seperti aslinya. Minimal kalau diganti itu dicari yang menyerupai," ucap Irfan.

Namun tak semua bagian bisa digantikan dengan yang menyerupai seperti di era Kolonial. Bagian konsol atap PN Makassar mesti diganti dengan konsol modern karena sudah lapuk dimakan usia dari hasil pengecekan.

"Dari beberapa item pekerjaan, kami lakukan perawatan, namun ada beberapa bagian yang kita lakukan pergantian total," ujar Irfan.

Irfan menerangkan renovasi ini tujuannya optimalisasi pelayanan bagi para pencari keadilan karena pusat pelayanan hukum dan persidangan ada di gedung lama. Adapun selama renovasi, sebagian besar sidang dipindahkan ke ruang sidang sementara yang memanfaatkan gedung Pemda.

photo
Kondisi Pengadilan Negeri Makassar yang tengah menjalani proses renovasi. PN Makassar merupakan salah satu pengadilan bersejarah yang berdiri sejak masa Kolonial Belanda. - (Republika/Rizky Surya)

"Kami ingin mengoptimalisasikan pelayanan melalui perbaikan gedung. Kalau ngga diperbaiki takut ada kejadian (yang tidak diinginkan). Ini antisipasi kami," sebut Irfan.

Luas gedung bersejarah PN Makassar sekitar 2.200 meter persegi. Sedangkan keseluruhan areal PN Makassar mencapai 7.700 meter persegi mencakup kantong parkir. Adapun jumlah ruang sidangnya delapan di di gedung bersejarah dan satu di gedung baru yang menempel dengan bangunan lama.

Proses renovasi PN Makassar menelan anggaran Rp 8,7 miliar. Adapun pengerjaannya terhitung 105 hari sejak 12 September 2022. Diperkirakan renovasi bakal rampung pada 25 Desember 2022.

Pihak PN Makassar berharap peresmian bangunan bersejarah hasil renovasi bisa dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin. Hal ini sebagai bentuk perhatian MA terhadap bangunan pengadilan bersejarah di Tanah Air.

"Kami mengharapkan ada atensi dari pimpinan MA. Ini kan namanya kita make over. Kami harapkan pak ketua MA bisa meresmikan," harap Irfan.

photo
Kondisi Pengadilan Negeri Makassar yang tengah menjalani proses renovasi. PN Makassar merupakan salah satu pengadilan bersejarah yang berdiri sejak masa Kolonial Belanda. - (Republika/Rizky Surya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement