Jumat 09 Dec 2022 14:56 WIB

Polda Metro Jaya Memulai Penindakan dengan Kamera ETLE

Sebanyak 11 kamera ETLE akan menindak setiap pelanggar di Jabodetabek.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile, Jumat (9/12/2022). Setidaknya sudah ada 11 kamera ETLE yang dioperasikan untuk menindak setiap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"ETLE sudah kita uji coba ada 11 (kamera) yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga

Menurut Latif, 11 kamera ETLE mobile disebar di masing-masing Polres, termasuk di Tangerang Selatan yang memang masih di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil uji coba yang telah dilakukan, banyak pelanggar lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE mobile tersebut.

Apalagi kamera ETLE mobile tersebut sudah menggunakan kecanggihan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. "(Terbanyak) Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," kata Latif.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan ETLE mobile di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta bakal diluncurkan secara resmi pada 13 Desember 2022, mendatang. Sementara untuk uji coba ETLE mobile telah dilakukan sejak pada Rabu (7/12/2022).

"Launching nanti tanggal 13 November 2022. Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari rabu," kata Latif.

Nantinya, kata mobile ETLE tersebut akan mengitari jalanan Ibu Kota terutama di jalan-jalan protokol. Saat ini, sudah ada 11 unit ETLE mobile satu di antaranya di Tangerang Selatan yang siap dioperasikan untuk menjaring pelanggar lalu lintas di ruas-ruas jalan ibu kota Jakarta.

"Seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," kata Latif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement