Rabu 07 Dec 2022 23:50 WIB

Tiba di KPK, Bupati Bangkalan Langsung ke Ruang Pemeriksaan

Abdul yang tampak membawa sebuah koper tidak berbicara sedikitpun kepada wartawan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron langsung berjalan menuju lantai dua ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 22.39 WIB.
Foto: Anadolu Agency
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron langsung berjalan menuju lantai dua ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 22.39 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron langsung berjalan menuju lantai dua ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 22.39 WIB. Abdul yang tampak membawa sebuah koper tidak berbicara sedikitpun kepada para awak media. 

Selain Abdul, KPK menangkap lima tersangka lainnya. Namun, lembaga antirasuah ini belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dimaksud. 

Baca Juga

Rencananya, KPK akan mempublikasikan kasus tersebut kepada publik melalui konferensi pers yang akan digelar malam ini. Abdul Latif Amin Imron ditangkap terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. 

Lembaga antirasuah ini juga meringkus sejumlah pihak lainnya. "Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Kendati demikian, Ali belum merinci identitas pihak-pihak yang dimaksud. Ia hanya menyatakan Abdul dan pihak lainnya yang ditangkap bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Salah satunya yang diduga terlibat kasus ini, yaitu Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Keenam tersangka itu bahkan telah dicegah untuk bepergian keluar negeri. KPK juga sudah menggeledah sebanyak 14 lokasi berbeda secara maraton sejak 24-28 Oktober 2022.

Salah satu lokasi yang digeledah, yakni sebuah rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan. Selain itu, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Penggeledahan juga dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik dari berbagai lokasi itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement