Rabu 07 Dec 2022 06:38 WIB

Beranggaran Rp 382 M, Distribusi Set Top Box Belum Tepat Sasaran

Kominfo didorong ambil langkah strategis agar distribusi berjalan lancar.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Indira Rezkisari
Pegawai toko membantu menyeting set top box (STB) di Pelangi Elektronik, Yogyakarta, Ahad (4/12/2022). Warga di Yogyakarta berburu STB imbas Pemerintah mematikan siaran tv analog sejak Jumat (2/12/2022) pukul 24.00 WIB. Beberapa toko elektronik kehabisan STB dan harga juga melonjak hampir dua kali lipat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pegawai toko membantu menyeting set top box (STB) di Pelangi Elektronik, Yogyakarta, Ahad (4/12/2022). Warga di Yogyakarta berburu STB imbas Pemerintah mematikan siaran tv analog sejak Jumat (2/12/2022) pukul 24.00 WIB. Beberapa toko elektronik kehabisan STB dan harga juga melonjak hampir dua kali lipat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mengganti siaran televisi analog menjadi televisi digital sejak November 2022. Untuk membantu adaptasi masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pendistribusian set top box.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menilai, pengadaan dan pendistribusian set top box belum tepat sasaran. Karenanya, ia meminta Kominfo untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pemangku-pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga

Terutama, untuk melakukan re-commitment migrasi ASO dan audit pendistribusian set top box agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Apalagi, anggaran untuk pengadaan set top box pada 2022 mencapai Rp 382 miliar atau satu juta titik.

"Kemudian, 2023 sebesar Rp 28 miliar untuk 80.000 titik. Sebagai pengawas sudah sepatutnya kami mengetahui permasalahan apa yang sedang terjadi," kata Utut, Selasa (6/12/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis. Antara lain dengan memastikan penggunaan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tepat dengan berkoordinasi kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota).

Selain itu, koordinasi kepada lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing dan membuat hotline khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat. Terkait itu, ia menekankan, Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat kerja bersama Menkominfo.

Hal itu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kesinambungan dalam pelaksanaan ASO ke depannya. Kemudian, menjadwalkan RDPU dengan lembaga-lembaga penyiar, termasuk penyelenggara multipleksing untuk menyampaikan komitmennya.

Terutama, lanjut Utut, komitmen terkait program ASO tersebut. Dalam waktu dekat, ia menambahkan, akan dibawa rencana ini ke DPR RI untuk segera melaksanakan rapat dengan Menkominfo dan seluruh pemangku-pemangku kepentingan terkait.

"Karena, anggarannya ini cukup besar, jangan sampai masyarakat ini merasa rugi. Apalagi, siaran televisi itu hiburan utama bagi masyarakat pedesaan," ujar Utut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement