Rabu 30 Nov 2022 02:27 WIB

Hasil Survei Tunjukan Elektabilitas Parpol Koalisi Perubahan Masuk Lima Besar

Survei LSI tunjukan elektabilitas Nasdem dan PKS masuk lima besar

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pemilu
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan umum (Pemilu) menjadi perhatian yang disoroti publik menjelang tahun 2024. Oleh karenanya, Lembaga Survei Independen (LSI) melakukan survei, salah satunya terkait elektabilitas partai-partai politik.

Dalam capaian survei elektabilitas terbaru yang dilakukan LSI, partai-partai koalisi perubahan yakni Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadlian Sejahtera (PKS) berada pada posisi lima besar.

Baca Juga

"Komunikasi publik dari Koalisi Perubahan telah berhasil menyita perhatian masyarakat. Sejalan dengan itu, ketiga partai politik yang menginisiasi lahirnya Koalisi Perubahan ini menuai dampak kenaikan elektabilitas," kata Direktur Riset LSI Fathur Rahman dalam keterangannya pada Selasa (29/12/2022). 

Tercatat, Partai Demokrat berhasil menggeser Partai Gerindra dari posisi kedua. Kemudian Partai NasDem dan PKS menyalip Partai Golkar yang terlempar dari posisi lima besar.

Adapun peringkat pertama ditempati oleh PDI Perjuangan dengan 18,2 persen, posisi kedua ditempati oleh Partai Demokrat dengan elektabilitas 14,1 persen menyalip Partai Gerindra yang nyaris stagnan di dua survei sebelumnya dengan elektabilitas 11,8 persen.

"Dan pada posisi keempat dan kelima ditempati oleh Partai NasDem dengan 8,2 persen dan PKS 7,4 persen," ujar Fathur.

Selanjutnya, di posisi keenam ditempati oleh Partai Golkar dengan elektabilitas 7,2 persen dan ketujuh ditempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 4,6 persen elektabilitas.

Diketahui, survei ini mengambil populasi warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, pada 34 provinsi di Indonesia. Dari populasi itu dipilih secara acak sebanyak 1.500 responden, dengan margin of error 3,05 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei ini, LSI melakukan metode wawancara melalui jaringan selular pada 18 hingga 28 November 2022. 

Baca juga : Legislator Sebut Eks HTI Dilarang Nyapres tak Diatur Perppu Pemilu

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement